Lombok Barat (Inside Lombok) – Tak kunjung dibangun oleh pemiliknya, lahan tidur yang ada di beberapa kawasan wisata di Lombok Barat (Lobar), seperti Sekotong dan Batulayar dikeluhkan oleh masyarakat dan pemerintah desa (pemdes) setempat. Pemdes dan warga pun meminta agar Pemda Lobar, dalam hal ini Bupati, agar mengambil langkah tegas terhadap investor yang terindikasi memiliki lahan tidur ini.
Seperti di kawasan Sekotong, mulai dari Sekotong Barat, Pelangan hingga Batu Putih banyak lahan di pinggir pantai dan pinggir jalan yang dibeli investor luar, namun tak kunjung ada pembangunan. Padahal rata-rata lahan itu telah dibeli 10 hingga hingga 20 tahun yang lalu.
Kades Sekotong Barat, Saharudin mengatakan bahwa banyak lahan di wilayahnya yang dibeli oleh orang luar atau investor asing yang jumlahnya disebut cukup luas, mencapai ribuan hektare. “Mulai dari Tembowong sampai batu Kumbu itu,” ungkap Saharudin saat dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, para investor membeli lahan yang kadang belum memiliki sertifikat dan belum balik nama. Kemudian setelah lahan dibeli, ditinggalkan hingga 10 sampai 20 tahun terbengkalai menjadi lahan tidur.
Lahan ini pun mestinya diurus oleh warga lokal yang telah dipilih untuk menjadi penunggunya. Namun nyatanya tak semua terurus, hingga melahirkan banyaknya lahan tidur, yang dinilai justru menghambat perkembangan investasi karena tak kunjung dibangun.
Lantaran lahan itu telah dibeli dan dikuasai, sehingga menyebabkan investor lain tidak bisa masuk. “Inilah yang jadi masalah, kadang- kadang sudah dibeli sejak 10 sampai 20 tahun lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, lahan-lahan itu seharusnya segera dibangun, supaya tidak hanya merusak pemandangan indah objek wisata di sana. Tetapi agar ada juga dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat setempat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, untuk mengurangi pengangguran. Sehingga diharapkan bisa juga membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.
Saharudin mengaku, bahwa kadang kala ketika investor yang bersangkutan datang melihat tanahnya, pihaknya langsung mengarahkan mereka untuk cepat membangun. Belum lagi, ada lahan bermasalah karena double sertifikat. “Itu kendalanya juga, kadang-kadang satu lahan itu dua sertifikat,” ungkapnya.
Dampak lahan tidur dan bermasalah ini pun dinilai justru merugikan daerah. Karena di luar sana, lahan-lahan yang strategis ini dianggap rawan bersengketa. Padahal kata dia, apabila pembangunannya dipercepat, itu bisa sebagai langkah antisipasi atas potensi sengketa di kemudian hari. “Karena dibeli-beli saja tidak dibangun. Dia beli 10 tahun lalu, tapi baru sekarang datang lihat lahannya,” pungkas Sharudin. (yud)

