31.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaLombok BaratDisoroti Soal Keterlambatan Setor Dividen ke Lobar, Dirut PDAM Mengaku Masih Tunggu...

Disoroti Soal Keterlambatan Setor Dividen ke Lobar, Dirut PDAM Mengaku Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menjadi sorotan lantaran telat membayarkan dividen ke Pemda Lobar, Dirut PDAM Giri Menang, Lalu Ahamd Zaini mengaku masih menunggu audit BPKP. Setelah hasil audit keluar, baru pihaknya bisa segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Secara regulasi, perusahaan plat merah itu memiliki kewajiban untuk segera menggelar RUPS lalu secepatnya menyetorkan dividen yang kini sudah melebihi batas waktu yang semestinya. Karena batas waktu penyetoran dividen adalah Juni lalu atau enam bulan setelah tahun tutup buku.

“Ya kalau mau dipercepat, segera percepat keluarkan hasil audit dari BPKP, kan itu yang belum. Begitu sudah dikeluarkan kami akan jadwalkan langsung (RUPS),” kata Zaini saat dikonfirmasi, Senin (10/07/2023).

Kemoloran PDAM Giri Menang dalam menyetorkan dividen sekitar Rp10 miliar kepada Pemda Lobar itu menjadi sorotan tidak hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga eksekutif. Kepala BPKAD Lobar, Fauzan Husniadi mengatakan pihaknya selaku bendahara umum daerah sebelumnya sudah mengingatkan kepada PDAM terkait kewajiban itu pada Maret 2023 lalu.

- Advertisement -

“Memang sampai hari ini belum masuk ke kas daerah, untuk dividen tahun 2022,” ungkap Fauzan saat dikonfirmasi. Ditanya mengenai surat teguran yang akan dilayangkan pemda terkait hal itu, ia kembali menegaskan hal itu bukan menjadi ranah bendahara daerah. Sebab perusahaan daerah berada di bawah Asisten II dan Bagian Ekonomi Setda Lombok Barat.

“Kami sudah konfirmasi kepada pihak PT AMGM (PDAM Giri Menang), mereka menyampaikan untuk RUPS masih akan dijadwalkan. Karena masih menunggu waktu pimpinan daerah karena harus hadir RUPS kedua kepala daerah yakni Kota Mataram dan Lombok Barat yang memiliki saham,” bebernya.

Meski sering molor, diakui Fauzan pihak PDAM Giri Menang tetap menyetorkan dividen itu sesuai jumlah yang memang seharusnya diterima oleh Pemda Lobar. Terlebih pihak PDAM pernah menyampaikan akan menggelar RUPS sebelum masa jabatan Bupati Lobar yang beberapa waktu lalu telah melayangkan surat pengunduran diri resmi berakhir.

“Saya yakin mereka (PDAM) pasti akan menyetorkan, tapi untuk teknisnya mungkin bisa ditanyakan kepada pak asisten atau bagian ekonomi,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer