29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratDPRD Lobar akan Ajukan Pembenahan Jalan Air Terjun Grobogan di APBD Murni...

DPRD Lobar akan Ajukan Pembenahan Jalan Air Terjun Grobogan di APBD Murni 2024

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lobar apresiasi upaya masyarakat di Dusun Nusa Damai, Desa Pelangan, Sekotong yang berswadaya membuka jalan menuju objek wisata Air Terjun Grobogan. Bahkan masyarakat setempat rela patungan menyewa alat berat dan mengorbankan tanah pribadi mereka untuk membuka akses jalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, H. Jumahir menyebut akan menyampaikan pembenahan jalan itu dalam pembahasan APBD murni 2024, dengan harapan bisa mendapat atensi dari pemerintah daerah dan bisa masuk prioritas nantinya. Terlebih kata dia, Desa Pelangan termasuk satu dari 60 desa wisata yang sudah memiliki SK dari Pemda Lobar.

“Mungkin bisa mendapatkan perhatian dan prioritas pemerintah daerah, terutama sekali dari PU-TR terkait bagaimana memberikan support pembiayaan untuk peningkatan (pembenahan jalan),” kata Jumahir, Selasa (30/05/2023).

Dia menilai, seharusnya hal ini menjadi cambuk bagi Pemda Lobar untuk memberikan support guna mendukung masyarakat setempat. Karena potensi wisata yang ada tersebut perlu dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan bagi desa yang bersangkutan. Upaya swadaya masyarakat untuk membuka jalan ke destinasi wisata itu pun diakui menjadi upaya bersama mempromosikan desanya agar bisa dijangkau oleh wisatawan.

Walaupun nantinya tidak langsung mendapatkan bantuan untuk hotmix jalan, setidaknya dukungan pemerintah daerah diharapkan bisa untuk memberi lapisan penetrasi macadam pada jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut.

Jika melihat kondisi ini, Jumahir menilai bahwa Pemda Lobar justru sudah terbantu dengan masyarakat yang telah merelakan tanahnya untuk pembukaan jalan demi pengembangan pariwisata tersebut. “Seharusnya bisa pemerintah melalui kades (kepala desa) mengajukan permohonan (bantuan ke pemda) untuk peminjaman alat berat, untuk mempercepat proses pembukaan jalan ini,” jelas Politisi Golkar ini.

Di sisi lain, Jumahir mengingatkan perlu adanya perjanjian tertulis antara warga yang tanahnya terdampak dalam pembukaan jalan tersebut, agar tak menjadi persoalan nanti di kemudian hari. “Karena memang tatkala kita membuka jalan yang melalui tanah-tanah masyarakat, selama ini kendala kita sepenuhnya melibatkan pemerintah desa. Karena sejauh ini, tidak ada (alokasi) kompensasi (khusus) untuk pembebasan dan pembukaan jalan baru,” terangnya.

Terlebih, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, dia menuturkan, seringkali masyarakat yang tanahnya terdampak dan dianggap jumlahnya sedikit, justru malah tidak diberikan ganti rugi. “Syukur alhamdulillah kalau memang peran pemerintah desa di tempat itu, masyarakat tidak keberatan dan memiliki pandangan untuk memajukan desanya, dan mungkin di satu sisi setelah ini berjalan nanti bisa menampung dan menyerap tenaga kerja ke depannya,” harap Jumahir. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer