Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) sudah menyiapkan dua nama yang diklaim sebagai “putra terbaik Lobar” untuk diajukan sebagai Penjabat (Pj) Bupati ke Kemendagri. Ketua DPRD Lobar, Nurhidayah menerangkan kedua calon itu ada yang didukung oleh tujuh fraksi dan tiga pimpinan di DPRD Lobar, kemudian seorang lagi diusung oleh dua fraksi dan satu pimpinan DPRD Lobar.
“Hasil pembahasan kita kemarin dengan unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi, ada mengerucut lah dua nama untuk Pj Bupati,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2023) siang. Dijelaskan Nurhidayah, meski dalam aturan membolehkan pengajuan tiga nama, kalangan dewan di DPRD Lobar sudah sepakat hanya mengusulkan dua nama saja.
Saat disinggung soal nama dari kedua calon Pj Bupati yang akan diusulkan itu, pihaknya masih enggan membeberkannya dan menyatakan pengumuman nama-nama yang dimaksud akan dilakukan awal pekan depan. “Yang jelas dari dua nama yang diusulkan itu adalah putra daerah Lobar yang terbaik,” imbuhnya.
Diakui, kedua calon itu diusulkan karena kriterianya telah memenuhi syarat. Di antaranya berkaitan dengan kenetralan yang bersangkutan, karena mereka adalah ASN yang posisinya setingkat pejabat tinggi pratama. Serta mereka juga dinilai dapat berkomunikasi secara baik dengan semua pihak.
“Kami mengusung Pj Bupati itu harus orang yang netral. Karena tahun 2024 itu adalah tahun politik,” lugas politisi perempuan dari partai Gerindra ini. Ditegaskannya, jangan sampai Pj Bupati yang terpilih nantinya justru memiliki orientasi politik pada salah satu partai, maupun calon kepala daerah dalam pilkada nanti. Jika sampai itu terjadi, dikhawatirkan akan berdampak terhadap stabilitas keamanan di Lobar.
Penggodokan nama Pj Bupati itu pun diakui Nurhidayah sudah melalui proses musyawarah dan mufakat, yang diakuinya berjalan cukup dinamis di internal DPRD Lobar. Di tengah ramainya pihak yang mempertanyakan mengapa pengajuan Pj Bupati di Lobar dinilai terlalu cepat dilakukan, pihaknya justru menilai pengajuan nama ini justru agak terlambat, karena padatnya agenda di legislatif.
“Sebenarnya kami agak telat ya (mengajukan) kan seharusnya kami mengajukan itu tiga bulan sebelum berakhir jabatan Bupati. Tapi paling telat Senin itu (awal pekan depan) kami sudah bersurat (ke Gubernur),” jelasnya.
Pengangkatan Pj Bupati ini nanti keputusan akhirnya tetap akan ada di Kemendagri. Karena selain dari DPRD kabupaten, nantinya Gubernur pun juga akan mengusulkan nama, begitupun juga dari Kemendagri sendiri.
Selain itu, pengusulan nama Pj Bupati dari DPRD Lobar ini disebutnya tidak perlu melalui rapat paripurna, melainkan cukup dengan kesepakatan hasil rapat pimpinan dan ketua fraksi. Kemudian hasil itu lah yang akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur. (yud)