32.5 C
Mataram
Rabu, 4 Maret 2026
BerandaLombok BaratGaji ASN Lobar Belum Cair, Pemkab Sebut Terkendala Transisi Organisasi

Gaji ASN Lobar Belum Cair, Pemkab Sebut Terkendala Transisi Organisasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) hingga saat ini belum dibayarkan. Pemkab Lobar memastikan keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis dan proses transisi struktur organisasi, bukan karena kekurangan anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Lobar, Bq. Yeni S Ekawati, menyatakan keterlambatan terjadi akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada pemutakhiran data administrasi pegawai. Penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat proses sinkronisasi data keuangan harus dilakukan secara teliti.

“Keterlambatan ini karena ada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Karena ada penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekarang, jadi berimplikasi pada pemutakhiran data administrasi,” terangnya.

Selain itu, proses pencairan juga terkendala sistem aplikasi keuangan daerah yang terhubung dengan perbankan. Yeni menjelaskan adanya gangguan pada aplikasi SP2D online saat proses penginputan data.

“Terjadi kendala teknis pada aplikasi SP2D online yang terhubung dengan pihak perbankan saat proses penginputan data dilakukan. Kami terus berupaya melakukan perbaikan sistem agar proses ini kembali lancar,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan Lobar tersebut.

Terkait keluhan ASN mengenai pemotongan saldo otomatis oleh pihak perbankan untuk cicilan pinjaman meski gaji belum masuk, Yeni menyebut hal itu merupakan kebijakan sistem perbankan yang berlaku umum.

“Hal itu merupakan kebijakan sistem perbankan yang berlaku secara umum bagi seluruh nasabah, tanpa memandang jabatan,” jelasnya. Pemkab Lobar menargetkan pencairan gaji dapat dilakukan pada pekan ini, dengan skema pembayaran rapel jika pelantikan pejabat baru dilakukan di akhir bulan.

“Jika pelantikan pejabat baru dilakukan di akhir Januari, maka gaji akan dibayarkan secara rapel. Sehingga tidak ada hak ASN yang dirugikan,” pungkasnya.

Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, juga menegaskan bahwa penundaan murni disebabkan faktor sistem dan kehati-hatian administrasi. Ia memastikan anggaran gaji ASN telah tersedia sepenuhnya.

“Kami memastikan bahwa kondisi keuangan daerah sangat aman dan dana untuk pembayaran gaji sudah tersedia atau ready. Penundaan ini dilakukan semata-mata untuk menghindari terjadinya kesalahan pembayaran akibat adanya perubahan posisi jabatan lama ke jabatan baru,” ungkap perempuan yang akrab disapa Ummi Nurul ini.

Saat ini, Pemkab Lobar masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jabatan, sembari mempercepat proses administrasi sesuai instruksi bupati. Pemerintah daerah menyatakan kendala ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem informasi keuangan agar tidak terulang pada masa transisi organisasi berikutnya.

- Advertisement -

Berita Populer