31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratHasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban WNA Spanyol di Lobar

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban WNA Spanyol di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kasus hilangnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, MMMC, menemui titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa MMMC adalah korban pembunuhan. Berdasarkan penyelidikan intensif, Polres Lombok Barat (Lobar) telah menetapkan dua tersangka, SU (33) dan HR alias G (29), yang kini ditahan di rutan Polres Lobar.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk sejak awal Juli 2025. Proses pencarian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim K9 Polda NTB. Titik terang mulai muncul pada 24 Agustus 2025, ketika ditemukan tas berisi pakaian dan dokumen milik MMMC di sebuah tempat pembuangan sampah.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang sudah masuk sejak awal Juli 2025. Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak keberadaan MMMC,” ungkap Kapolsek Batu Layar, Kompol I Putu Kardhianto, Kamis (18/9) yang turut andil dalam pengungkapan kasus ini.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Polres Lobar dan Polsek Batu Layar pada 30 Agustus 2025. HR alias G ditangkap di rumahnya di Dusun Loco, Desa Senggigi, sementara SU ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Keduanya mengakui telah membunuh MMMC dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, MMMC dibunuh pada 2 Juli 2025 lalu. Jasadnya disembunyikan di ruang genset selama empat hari, kemudian dipindahkan ke area belakang hotel pada 6 Juli 2025. Jasad tersebut dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel pada Agustus, hingga akhirnya jasad korban dipindahkan dan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco pada 24 Agustus 2025.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami membawa mereka ke lokasi untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Setelah dilakukan penggalian di pinggir pantai Dusun Loco sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang,” jelas Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (18/9).

Setelah jasad korban ditemukan, tim kepolisian segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan dan autopsi lebih lanjut. Hasil autopsi ini menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa jenazah MMMC sudah dalam keadaan sebagian besar menjadi kerangka.

Jasad ditemukan dalam posisi telungkup, mengenakan pakaian dan perhiasan, termasuk dua kalung dengan liontin keong dan patung Buddha. Berdasarkan temuan-temuan, tim forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian MMMC diduga kuat karena asfiksia atau mati lemas. Pemeriksaan fisik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan tumpul pada area kepala, leher, dan dada. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa MMMC meninggal akibat tindak kekerasan.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara agar dalam waktu dikirim ke JPU dan memastikan kasus ini diusut tuntas. “Kasus ini akan kami usut tuntas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegas Lalu Eka.

- Advertisement -

Berita Populer