Lombok Barat (Inside Lombok) – Pendaftaran seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Direksi PT. Tripat sudah ditutup. Kendati sudah dua pekan proses pendaftaran dibuka, baru ada satu orang pendaftar saja untuk jabatan dirut. Sedangkan untuk jabatan direksi hingga pendaftaran ditutup tak satupun ada pendaftar.
Asisten II Setda Lobar, Rusditah mengungkapkan bahwa satu pelamar Dirut PT. Tripat yang berasal dari Gunungsari tersebut, dinilai cukup memiliki potensi. Karena dari CV yang dilampirkan oleh pendaftar, yang bersangkutan memiliki pengalaman mengelola perusahaan, serta memiliki perusahaan sendiri. Selain itu juga memiliki pengalaman mengajar di Universitas Mataram (UNRAM).
“Untuk Direktur sudah ada satu yang mendaftar, dan mudah-mudahan hasil tes dan wawancara bisa maju hingga ditetapkan sebagai direktur. Kalau untuk Komisaris karena tidak ada pelamar akan ada kebijakan akan ditunjuk dari pemerintah,” terang Rusditah yang dikonfirmasi, Senin (03/04/2023).
Namun, walaupun pelamar untuk jabatan Dirut hanya satu orang, Rusditah menegaskan itu tidak menjamin yang bersangkutan bisa langsung lulus diterima. Karena kata dia, Pemda akan lebih selektif dan tidak akan main-main dalam perekrutan tersebut. Sehingga siapapun yang mendaftar tentu harus memenuhi kualifikasi.
Karena ada PR besar bagi calon Dirut PT. Tripat yang akan datang, bagaimana supaya bisa menyehatkan kembali perusahaan plat merah milik Lobar itu dan mengembalikan marwahnya.
“Bukan berarti karena satu orang terus dia langsung diterima, karena harus betul-betul melihat rencana kerja dan target bisnisnya yang jelas,” lugas dia.
Pemda berharap, PT. Tripat ini ke depan bisa lebih dan optimal. Baik menghidupi dirinya dan bisa bekerja untuk masyarakat Lobar. Sehingga untuk memastikan rekam jejak dari pelamar yang bersangkutan. Itu akan dilakukan oleh tim seleksi yang berasal dari akademisi Unram.
Sedangkan untuk kualifikasi Komisaris Perusahan daerah berbeda dengan Perbankan yang harus lulus tes di OJK dan memiliki sertifikat. Namun hanya perlu memiliki pemahaman bisnis dan aturan regulasi. Sebab ia menyadari seluruh ASN sangat sedikit memiliki kualifikasi pengalaman mengelola sebuah perusahaan. Namun komisaris ini fungsinya hanya koordinasi dan pengawasan dari pekerjaan Direktur.
“Tidak harus mereka paham bisnis kayak sarjana ekonomi atau pelaku ekonomi, tetapi memahami dan menguasai alur manajemen bisa menjadi komisaris utama,” pungkasnya. (yud)