30.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaLombok BaratIngin Sosialisasi Program CSR ke Masyarakat Dusun Pengawisan, PT Rezka Nayatama Merasa...

Ingin Sosialisasi Program CSR ke Masyarakat Dusun Pengawisan, PT Rezka Nayatama Merasa Dihalangi Oknum “Pemain Lahan”

Lombok Barat (Inside Lombok) – PT Rezka Nayatama selaku pengelola pabrik porang yang saat ini beroperasi di wilayah Sekotong Barat, Lombok Barat (Lobar) mengaku kesulitan berkomunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan terkait program pemberdayaan yang dimilikinya. Pasalnya, upaya komunikasi itu seperti dihalang-halangi oleh “pemain lahan” yang saat ini menyengketakan lahan milik perusahaan.

Government Relations PT Rezka Nayatama, Ryan Idha merincikan ada beberapa program CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang hendak dijalankan pihaknya di 2024 ini, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Sekotong Barat. Program ini akan dilaksanakan pada beberapa bidang, di antaranya bantuan pertanian, fasilitas kesehatan, pendidikan dan beasiswa serta olahraga, keagamaan dan kebudayaan. Berbagai program ini akan dilaksanakan di seluruh dusun yang terdapat di Desa Sekotong Barat.

Dijelaskan Ryan, pihaknya sebelumnya mencoba berkomunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan melalui Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin. Namun pihak Rezka dialihkan agar berkomunikasi dengan Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi, yang juga berstatus sebagai keluarga salah satu pihak yang tengah bersengketa dengan perusahaan, lantaran mendirikan restoran secara ilegal di lahan milik PT Rezka Nayatama.

Sosialisasi tapal batas SHGB dan surat pernyataan sikap Direktur PT Rezka Nayatama bersama babinsa dan Kepala Desa Sekotong Barat. (Inside Lombok/Ist)

“Menurut kami ada sesuatu yang janggal ketika kami ingin bertemu secara langsung dengan masyarakat, justru diarahkan untuk bertemu dengan adik dari pemilik resto ilegal tersebut yang merupakan Kepala Dusun Pengawisan,” ujarnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, PT Rezka Nayatama disebutnya telah melakukan sosialisasi secara bertahap ke jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Sosialisasi ini ditujukan sebagai bentuk komitmen baik menjalin komunikasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

Kendati, pihak perusahaan mengaku tersendat ketika berkomunikasi dengan pihak desa dan dusun, lantaran saat hendak menyampaikan komitmen perusahaan untuk membangun Dusun Pengawisan dan wilayah Sekotong Barat secara umum, perwakilan PT Rezka Nayatama justru diarahkan agar bertemu dengan oknum pemilik restoran ilegal yang dipermasalahkan.

Sosialisasi tapal batas SHGB dan surat pernyataan sikap Direktur PT Rezka Nayatama bersama Camat Sekotong dan Kepala Desa Persiapan Pesisir Mas. (Inside Lombok/Ist)

“Kami merasa janggal karena diarahkan berkomunikasi dengan pemilik resto Ilegal di atas tanah PT Rezka Nayatama. Kami hanya ingin bertemu dengan masyarakat secara langsung, bukan pemilik resto ilegal di tanah PT Rezka Nayatama,” jelas Ryan.

Untuk itu, pihaknya telah menyebarkan ribuan lembar salinan pernyataan dari pimpinan PT Rezka Nayatama tertanggal 12 September 2023 melalui aparatur Desa Sekotong Barat dan kepala dusun yang terdapat di lingkar wilayah perusahaan. Isinya terkait komitmen perusahaan dan rencana pembangunan wilayah tersebut. Namun masyarakat di Dusun Pengawisan tidak menerima surat pernyataan tersebut secara merata yang dititipkan melalui Kepala Dusun Pengawisan. Padahal Surat pernyataan tersebut merupakan hasil dari rapat yang dilaksanakan di tingkat kecamatan sebagai bentuk komitmen perusahaan memenuhi permintaan masyarakat Sekotong Barat.

Akibat tertutupnya jalur komunikasi antara PT Rezka Nayatama dengan masyarakat Dusun Pengawisan secara langsung itu, pihak perusahaan pun mengaku kesulitan menjalan program CSR yang ditujukan untuk membantu masyarakat. “PT. Rezka Nayatama berharap komunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan dapat secara langsung terhubung. Jangan sampai ada lagi kendala dan hambatan yang dibuat oleh permainan yang dilakukan oleh para pemain lahan. Justru dengan adanya hambatan-hambatan yang dilakukan oleh pemain lahan akan sangat merugikan masyarakat Dusun Pengawisan. Jangan ada lagi kepentingan pribadi dari para pemain llahan justru merugikan kepentingan warga masyarakat Pengawisan,” tandas Ryan. (r)

- Advertisement -

Berita Populer