Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga bersama Kepala Desa Langko, Lingsar, mendatangi DPRD Lombok Barat (Lobar) pada Jumat (05/12/2025) untuk meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PU-TR segera memperbaiki jalan yang telah bertahun-tahun rusak tanpa penanganan signifikan. Desakan ini disampaikan dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lobar setelah usulan perbaikan yang diajukan sejak 2022 tidak pernah terealisasi.
Kades Langko, Mawardi, menjelaskan bahwa kerusakan jalan semakin parah meski aspirasi perbaikan sudah berulang kali masuk dalam Musrenbang. Ia menyebut kondisi tersebut mendesak karena ruas itu menjadi jalur utama bagi warga empat desa, yakni Duman, Langko, Giri Madya, dan Karang Bayan. Menurutnya, upaya penambalan secara swadaya dengan semen tidak mampu bertahan lama dan drainase yang rusak sejak era Orde Baru memperburuk keadaan.
Mawardi juga menyoroti minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai membahayakan mobilitas, terutama karena terdapat empat pondok pesantren di sekitar ruas jalan tersebut. Dalam hearing, persoalan krisis anggaran disebut menjadi kendala utama sehingga pemeliharaan rutin dianggap tidak mungkin menutup kebutuhan perbaikan secara menyeluruh.
Kadis PU-TR Lobar, Ahad Legiarto, merinci estimasi kebutuhan dana untuk dua ruas jalan utama di Langko yang mencapai Rp10,2 miliar. Perbaikan ruas Duman–Giri Madya sepanjang 6,75 kilometer membutuhkan sekitar Rp7,5 miliar, sementara ruas Brembung–Langko sepanjang 1,5 kilometer memerlukan sekitar Rp2,7 miliar.
Ia menegaskan bahwa perhitungan teknis sudah selesai, tetapi pelaksanaan masih menunggu persetujuan anggaran, sambil meminta peran warga mencegah kerusakan tambahan akibat genangan air.
Ahad menambahkan bahwa kebutuhan pelebaran jalan dan perbaikan jembatan juga menjadi tantangan karena memerlukan tambahan lahan dari warga serta survei lanjutan untuk menghitung anggaran. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lobar, Zainuddin, menyarankan penanganan darurat berupa penambalan di titik kerusakan terburuk, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Ketua Komisi III, Fauzi, mengungkapkan bahwa anggaran rutin pemeliharaan jalan sempat berada di angka nol rupiah sebelum diperjuangkan kembali hingga mencapai sekitar Rp4 miliar, meski tetap minim akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah lebih dari Rp300 miliar. Ia memastikan Komisi III mendorong agar anggaran yang telah diperjuangkan di Banggar diprioritaskan untuk perbaikan jalan di Desa Langko, sambil menunggu peluang penambahan melalui perubahan APBD.

