28.5 C
Mataram
Selasa, 13 Januari 2026
BerandaLombok BaratJawab Dugaan 22 Ribu Data Pemilih Ganda di Sekotong - Lembar, KPU...

Jawab Dugaan 22 Ribu Data Pemilih Ganda di Sekotong – Lembar, KPU Lobar Gelar Pleno Terbuka dan Live Streaming

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menjawab dan membuktikan soal dugaan 22 ribu data pemilih ganda yang ada di Kecamatan Sekotong dan Lembar, KPU Lobar menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Validasi data itu pun dilakukan melalui cek faktual.

“Makanya kami buka ruang seluas-luasnya melalui pleno terbuka ini, dan ini kan memang dibuka untuk umum,” tegas Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar, Kamis (19/09/2024). Meski begitu, dalam proses pleno tersebut sempat ada penetapan rekapitulasi DPSHP beberapa kecamatan yang ditunda karena masih ada temuan.

Temuan itu antara lain terkait data pemilih yang namanya ganda atau sama, kemudian anggota TNI/Polri. Namun, hingga pleno berakhir, PPK di masing-masing kecamatan yang masih ada temuan diminta melakukan uji faktual, hingga yang bermasalah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Itu yang harus difaktualkan, ada yang nama sama tapi NIK berbeda. Kan harus jelas, dia itu orang yang sama atau berbeda,” beber Rudi. Dijelaskan, dalam proses men-TMS-kan data orang-orang yang masih bermasalah itu harus dilakukan dengan hati-hati, agar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dan jadi kehilangan hak pilihnya. “Karena kegandaan (saat pleno terbuka) ini kan tidak hanya terjadi di Sekotong, tapi semua kecamatan ada,” ungkapnya.

KPU diakuinya berkomitmen transparan kepada masyarakat dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan. Termasuk juga mengajak pihak-pihak yang merasa memegang data dugaan nama-nama pemilih ganda tersebut untuk dicek faktualisasi secara bersama-sama. “Kami tidak pleno secara tertutup, kita perbaiki sama-sama,” tegas Rudi.

Dijelaskan, data DPSHP yang sudah direkapitulasi dalam pleno terbuka itu bersumber dari perbaikan data DPS yang sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, dirinya mempertanyakan mengapa isu dugaan 22 ribu nama ganda yang ada di Sekotong dan Lembar itu justru baru dimunculkan sekarang. Padahal data data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dicoklit tersebut juga berdasarkan dari data PTD Pemilu pada bulan Februari lalu. “Kenapa baru sekarang dimunculkan, dan itu sudah ditetapkan di Provinsi DPS itu dan sudah tidak ada masalah,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer