Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menyiapkan rotasi dan mutasi pejabat secara besar-besaran pada Desember 2025, seiring rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditargetkan tuntas pada awal 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru yang lebih ramping dan efisien sesuai regulasi pusat.
Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, mengatakan mutasi tersebut merupakan konsekuensi logis dari penataan ulang struktur organisasi. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai merger OPD akan mengurangi jumlah jabatan, terutama pada level Eselon II, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar setiap posisi diisi pejabat dengan kompetensi yang sesuai.
“Rotasi dan mutasi pejabat mendatang adalah sebuah kemestian. Adanya Perda penggabungan OPD membuat jumlah jabatan secara matematis berkurang,” ujarnya, Senin (08/12/2025).
Nurul Adha menambahkan bahwa kemungkinan akan ada pejabat Eselon II yang tidak lagi menduduki jabatan struktural atau mengalami pergeseran posisi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap tenang dan fokus pada kinerja, karena penilaian tidak hanya berbasis kompetensi teknis, tetapi juga mempertimbangkan catatan integritas dari Inspektorat.
“ASN tidak perlu merasa tidak aman selama mereka memiliki kapasitas, kinerja yang bagus, dan integritas yang baik. Penurunan atau pergeseran ini murni konsekuensi dari efisiensi organisasi dan hasil evaluasi yang objektif,” tegasnya.
Pemkab Lobar berharap restrukturisasi ini memperpendek jalur koordinasi dan meningkatkan ketepatan program antar-instansi, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Selain penyesuaian struktur, mutasi juga dilakukan untuk mengisi jabatan yang segera kosong, seperti Sekretaris Daerah yang pensiun pada 31 Desember 2025 dan Kepala Dinas PUPR yang akan purna tugas.
Saat ini Pemkab Lobar tengah memproses seleksi Kepala Dinas PUPR. Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Prof. Dr. H. Adi Fadli telah mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Nomor: 14/BA/PANSEL-JPTP/2025. Pansel menyatakan lima pejabat lolos ke tahap seleksi kompetensi, yaitu Ahmad Fathoni, Anwar Jayadi, Erwin Surya Sudarma, Lalu Ratnawi, dan Masri Junihardy.
Proses seleksi dan penataan ulang struktur OPD dijadwalkan berlanjut hingga seluruh kebutuhan organisasi baru terpenuhi menjelang penerapan penuh merger OPD pada awal 2026.

