26 C
Mataram
Rabu, 22 Januari 2025
BerandaLombok BaratKafe Ilegal di Suranadi Kian Meresahkan, Warga Minta Ketegasan Pemda

Kafe Ilegal di Suranadi Kian Meresahkan, Warga Minta Ketegasan Pemda

Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga Suranadi, Kecamatan Narmada mengaku hampir menyerah menertibkan kafe remang-remang yang kian menjamur di wilayah mereka. Terlebih, pemerintah daerah di tingkat kabupaten hingga kecamatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dinilai tidak kunjung memberi tindak lanjut.

Sebelumnya, pada Desember 2022 silam, Satpol PP Lobar bersama beberapa instansi terkait lainnya sempat melakukan penyegelan terhadap puluhan kafe tuak ilegal di wilayah Suranadi. Namun pasca penyegelan itu, hingga kini tak ada solusi.

“Sepertinya masyarakat dan tokoh Suranadi sudah tidak bisa berkomentar. Sebab kalau pun berkomentar, tak akan ada perubahan dan penindakan hukum,” ujar salah seorang warga Suranadi yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/01/2025).

Di sisi lain, pihak kepolisian beberapa waktu lalu juga telah menangkap seorang pengedar, hingga pecandu narkoba di salah satu kafe remang-remang di kawasan tersebut. Hal itu disebutnya membuat warga setempat semakin khawatir. “Bahaya narkoba itu dari dulu di situ, tapi masyarakat hanya bisa diam demi menjaga kondusifitas,” ketusnya.

- Advertisement -

Saat ini, warga hanya bisa berharap Pemda Lobar sebagai penegak perda dan aparat aparat penegak hukum (APH) memiliki ketegasan dalam menertibkan apa yang tidak sesuai dengan regulasi. Warga khawatir, keberadaan kafe tuak yang semakin menjamur mengancam anak-anak muda sebagai generasi penerus, yang seharusnya memiliki lingkungan yang baik.

“Kita hanya bisa menjaga anak-anak muda di kampung agar tidak masuk ke ranah seperti itu. Sebab percuma disuarakan, para pemuka juga pura-pura tuli,” sindirnya dengan nada kecewa.

Sementara itu Camat Narmada, Sumasno mengakui patroli di kafe-kafe ilegal di Suranadi memang sempat terhenti, demi menjaga kondusifitas jelang Pilkada beberapa waktu lalu. Namun, adanya penangkapan terhadap seorang pengedar hingga pecandu narkoba di kawasan tersebut merupakan bukti bahwa APH juga tetap melakukan pemantauan aktivitas di sana. “Itu kan (penangkapan, Red) bagian dari pengamanan. Karena yang melanggar-melanggar itu kita akan coba atur,” terangnya.

Dirinya mengaku bahwa Forkopimcam Narmada sudah melakukan pengawasan, termasuk tetap berkoordinasi dengan Polsek setempat. “Kita tetap koordinasi lewat HP, mana yang perlu kita tracking (pantau), mana yang perlu kita amankan,” pungkasnya.

Pihaknya pun tak mengetahui berapa data pasti kafe ilegal di kawasan tersebut saat ini. Yang angkanya diprediksi sudah bertambah dibanding tahun 2022 lalu, saat dilakukan penertiban secara besar-besaran terhadap 34 kafe di kawasan tersebut. “Kami akan berusaha mencari data yang konkrit,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer