31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratKarang Bongkot Labuapi Dipilih Jadi Percontohan Kampung Bebas dari Narkoba di Lobar

Karang Bongkot Labuapi Dipilih Jadi Percontohan Kampung Bebas dari Narkoba di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat bersama BNN Provinsi NTB meluncurkan kampung bebas dari narkoba (Bersinar) di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Irvan Surahman mengatakan program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah berjalan sejak tahun 2021 lalu. “Kenapa kita pilih Desa Karang Bongkot, karena pada tahun 2021 Desa Karang Bongkot berdasarkan SK dari Bupati Lombok Barat sudah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba,” terang Irvan, Rabu (13/09/2023).

Program itu pun telah berjalan selama dua tahun terakhir. “Selanjutnya pada tahun 2023 ini, ada program baru dari Kapolri berdasarkan Quick Wins Triwulan III, adanya perlombaan kampung bebas dari narkoba, yang dilombakan seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sehingga program itu diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memerangi narkoba yang ada di desa mereka. “Tentu saja, tidak hanya sampai program ini selesai, namun kami harapkan masih bisa berlanjut ke depannya,” harap dia.

Guna mendukung program ini, Polres bersama dengan pihak terkait telah melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari membuat posko pengawasan dan pengamanan yang diisi oleh gabungan TNI-Polri dan masyarakat. Kemudian melakukan patroli bersama setiap malam, untuk mengurangi atau mencegah faktor-faktor terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Serta melakukan sosialisasi dan bakti sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Sosialisasi BNN Provinsi NTB, Nur Rohmat mengatakan bahwa program kampung bebas narkoba ini juga sejalan dengan program BNN yang telah berjalan sejak tahun 2019 dengan nama desa bersinar.

“Mengapa kita melakukan kegiatan ini, bahwa yang pertama Indonesia itu dalam darurat narkoba, presiden sampai sekarang belum mencabutnya. Kemudian yang kedua angka prevalensi, angka penyalahgunaan narkotika itu masih cukup tinggi,” beber Rohmat.

Dia mengungkapkan, bahwa saat ini, jumlah pecandu barang haram tersebut di NTB mencapai 1,8 persen dari jumlah penduduk produktif yang menjadi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Angka ini cukup tinggi sehingga kita melakukan inovasi strategis yang tentu bagaimana menurunkan angka prevalensi, meningkatkan daya tangkal,” jelasnya.

Sehingga pihaknya melakukan pemetaan terhadap 1143 desa di NTB dan menyasar desa-desa yang dianggap tingkat risiko penyalahgunaan narkobanya tinggi. “Ada tujuh desa yang merah, 67 desa yang orange, sehingga kami menyasar kepada yang merah dan orange. Memulihkan kawasan ini yang aman dan paling tidak kesiangan atau kuning, kalau bisa hijau,” jelasnya.

Diakuinya hingga saat ini, sudah 36 desa yang diintervensi. “Yang jelas dari ukuran dari awal hingga terintervensi ada keterpulihan dari kawasan itu, meskipun yang merah ini agak sulit ya, dari tujuh baru turun menjadi enam,” tutupnya.

Program kampung bebas narkoba ini diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di NTB. Untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer