Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mengakui kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga masih rendah. Kondisi ini menjadi kendala utama dalam pengoperasian mesin pengolah sampah Masaro (Manajemen Sampah Zero), terutama di tengah pembatasan pembuangan sampah ke TPA Regional Kebon Kongok yang sudah berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar, M. Busyairi, mengatakan pembatasan pembuangan sampah mengharuskan DLH melakukan pemilahan sebelum sampah dibuang ke TPA. Namun, petugas masih harus memilah ulang sampah yang dibuang masyarakat ke tempat penampungan sementara (TPS).
“Karena masyarakat kita rata-rata belum sadar (untuk melakukan pemilahan mandiri) dan cenderung menyalahkan Pemerintah,” ungkap Busyairi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut Busyairi, sosialisasi terkait kewajiban pemilahan sampah sebenarnya sudah dilakukan Pemkab Lobar melalui media sosial, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Namun, sampah yang tidak terpilah masih banyak ditemukan menumpuk di area publik seperti pasar.
“Sampah yang tidak terpilah, yang menumpuk di area publik seperti pasar, tetap kita angkut tapi kita (petugas DLH, Red) pilah dulu. Ini yang berat (membuat lama proses pembuangan sampah),” bebernya.
Busyairi menegaskan kewajiban pemilahan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017. “Mungkin selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu dan tidak mau repot. Sehingga memilah itu bagi mereka adalah hal yang berat,” kritiknya.
Ia juga meminta pemerintah desa dan kecamatan melanjutkan sosialisasi secara berjenjang. “Secara berjenjang, sosialisasi mestinya dilanjutkan oleh teman-teman (Kecamatan dan Desa) dan masyarakat yang sudah mengetahui kebijakan soal pemilahan itu. Secara tanggungjawab sampah adalah tanggungjawab bersama,” tegas Busyairi.
Saat ini DLH Lobar mengoperasikan sekitar 28 unit armada pengangkut sampah beserta petugas, ditambah armada mandiri dari sejumlah desa. Busyairi menyebut keterbatasan waktu menjadi tantangan dalam sosialisasi langsung ke seluruh wilayah.
“Kalau hanya mengandalkan DLH untuk sosialisasi ke desa-desa kan butuh waktu minimal empat bulan berkeliling seluruh Lobar. Mengingat ada 129 desa dan 3 kelurahan,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, juga mengakui rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Ia menyoroti dampaknya terhadap operasional Masaro di Lingsar dan Batulayar.
“Pentingnya pemilahan karena operasional Masaro yang di Lingsar dengan di Batulayar sekarang ini sampahnya masih campur. Kadang-kadang ada besi, ada batu di dalam sampah itu, sekaligus masuk ke mesin pengolahan. Itu kan tidak mungkin bisa diolah,” ketus Bupati.
Pemkab Lobar berharap peningkatan kesadaran masyarakat dan perbaikan pengelolaan sampah dapat membantu daerah tersebut keluar dari status darurat sampah.

