26.5 C
Mataram
Rabu, 24 Desember 2025
BerandaLombok BaratKUA-PPAS Lobar 2026 Disepakati DPRD dan Pemda

KUA-PPAS Lobar 2026 Disepakati DPRD dan Pemda

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Jumat (14/11) malam, setelah proses pembahasan panjang yang sempat memicu perdebatan publik. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai berakhirnya polemik anggaran sekaligus membuka tahap penyusunan APBD 2026.

KUA-PPAS 2026 disusun untuk memastikan kebijakan anggaran tahun depan memberikan dampak konkret bagi masyarakat, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta program kesejahteraan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan UMKM. Persetujuan ini sekaligus meredakan spekulasi mengenai ketegangan antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan.

Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama dua lembaga. “Semua baik-baik saja. Kita berkomitmen membangun Lobar bersama-sama,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan anggaran yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu isu yang mencuat dalam pembahasan ialah kenaikan Belanja Tak Terduga (BTT) dari Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar, serta tingginya persentase belanja pegawai. LAZ menjelaskan bahwa peningkatan persentase belanja pegawai terjadi karena total anggaran daerah menyusut, bukan akibat kenaikan nominal gaji.

Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, menilai dinamika selama pembahasan sebagai hal wajar dalam proses politik. “Tidak ada deadlock itu. Yang ada hanya penundaan. KUA-PPAS sudah kita sepakati,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kedewasaan berpolitik dan bahwa komunikasi antara DPRD dan eksekutif tetap berfokus pada kepentingan masyarakat Lobar.

Badan Anggaran DPRD menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait tantangan fiskal daerah. Proyeksi Pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp2,997 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp2,999 triliun lebih menimbulkan defisit sekitar Rp2 miliar yang direncanakan ditutup melalui SILPA 2025. Juru bicara Banggar, Hendra Harianto, menilai dinamika pembahasan sebagai proses demokrasi yang sehat.

“Walau rapat kadang dinamikanya panas, DPRD dan Kepala Daerah tetap seirama dan searah,” ujarnya.

Banggar juga menekankan bahwa target PAD sebesar Rp587 miliar lebih harus realistis mengingat ketergantungan pada dana transfer mencapai 69,4 persen. Diversifikasi sumber PAD, optimalisasi pajak dan retribusi, serta digitalisasi pengawasan wajib pajak disarankan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.

Selain itu, penggunaan SILPA diminta dilakukan hati-hati dan dibatasi untuk menutup defisit transaksional, serta mendorong Pemda menyiapkan alternatif pembiayaan melalui skema KPBU untuk proyek strategis di berbagai sektor.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemda untuk menyusun Rancangan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas kembali bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

- Advertisement -

Berita Populer