25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratLapas Harus Bebas HP dan Narkotika, Pelanggar akan Dikirim ke Nusa Kambangan

Lapas Harus Bebas HP dan Narkotika, Pelanggar akan Dikirim ke Nusa Kambangan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Lapas kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menegaskan bahwa upaya untuk menjamin tidak boleh ada peredaran narkotika dan HP di dalam Lapas adalah harga mati. Bahkan, pihaknya mengancam bagi yang nekat melanggar, akan dikirim ke Nusa Kambangan.

“Saya beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas. Serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” papar Fadli, Jum’at (30/05/2025).

Dia menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan juga telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban. Khususnya keberadaan handphone ilegal, Pungli, serta penyalahgunaan narkotik di dalam Lapas.

Bahkan pihaknya juga telah menandatangani komitmen bersama untuk tidak mentoleransi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP tersebut. “Jika ada yang macam-macam dan berani melanggar ikrar dan komitmen ini, maka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan. Dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadli.

Deklarasi Zero HP dan peredaran narkotika di dalam Lapas ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai langkah strategis dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Deklarasi ini disebut Fadli menjadi wujud nyata bahwa perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari komitmen internal para petugas Lapas sendiri. “Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Lapas Bersinar atau bersih dari narkoba,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer