Lombok Barat (Inside Lombok) – Kemenag Lobar akui banyak calon jemaah haji yang saat ini masih dalam antrean, berbondong-bondong ingin menarik kembali uang pendaftaran mereka. Pengajuan pembatalan pun masuk hampir setiap pekan.
“Hampir setiap minggu ada pengajuan untuk pembatalan (penarikan uang pendaftaran). Entah dua orang, empat orang, wajib ada,” ungkap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lobar, Lale Puspasari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/01/2025).
Dia menyebut alasan para calon jemaah yang ingin menarik kembali uang pendaftarannya didominasi karena lebih memilih untuk umrah, dibandingkan harus menunggu pemberangkatan haji. Baru kemudian disusul alasan lainnya seperti untuk biaya kuliah anak dan yang lainnya.
Lale cukup menyayangkan hal tersebut karena para calon jemaah banyak yang sudah mendaftar lama dan masuk antrean untuk dapat nomor porsi. Tren ini dinilai semakin ramai lantaran iklan dari travel-travel umrah yang kian menjamur. “Banyak yang mengajukan ingin mengambil uangnya, alasannya mau umrah,” bebernya.
Dijelaskan, untuk mendapat persetujuan pembatalan itu, pengajuannya harus dilakukan langsung oleh calon jemaah yang bersangkutan tanpa berwakil. “Dan kita (pihak Kemenag, Red) sebisa mungkin bertemu dengan yang bersangkutan untuk ditanya langsung alasannya,” terang perempuan berhijab ini.
Diterangkan, jika jemaah menarik uang pendaftarannya, maka mereka harus daftar ulang dan mesti menunggu selama 37 tahun untuk bisa berangkat haji. Kendati pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menolak tidak mengembalikan uang yang ingin ditarik calon jemaah, tetapi pihak Kemenag akan mengupayakan untuk memberikan masukan dan pertimbangan “Tidak boleh kita tidak kasih, tapi kita kasih pertimbangan. Kalau bisa jangan lah (lakukan pembatalan), karena nomor porsinya sayang,” jelasnya. (yud)