Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat (Lobar) menegaskan akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan. Kepala DPMPTSP Lobar, Heri Ramadhan mengatakan sejak awal tahun hingga kini, tercatat sudah ada belasan pengajuan izin yang diterima pihaknya. Delapan diantaranya pengajuan izin pembangunan perumahan.
“Yang sedang dalam proses ada delapan permohonan PBG (persetujuan pembangunan gedung) untuk perumahan dan properti,” ujar Heri, saat dimintai keterangan, Kamis (17/04/2025). Namun, dari pengajuan itu, diakui hanya dua permohonan yang memenuhi syarat.
Saat ini mereka tengah berupaya menyelesaikan segala proses perizinan. Mulai dari proses izin kesesuaian pemanfaatan ruang, kemudian izin lingkungan, serta berbagai izin yang berkaitan dengan legalitas lahan.
Dia menjelaskan, saat ini kebijakan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Lobar mencapai 14 ribu hektare yang tersedia. Kemudian diambil sekitar 2 ribu hektare untuk menjadi lahan yang nantinya masih boleh untuk dilakukan pembangunan. Yang diakuinya tersebar di seluruh wilayah Lombok Barat. “Nah, sisanya 12 ribu itu dipertahankan untuk 10 sampai 15 tahun ke depan. Itu tidak boleh diganggu gugat,” terangnya.
Pihaknya memastikan bahwa dalam penerbitan izin pembangunan saat ini, Pemda Lobar akan jauh lebih selektif. “Kalau dia (lahan, Red) itu masuk peta LP2B dan peta KP2B Provinsi juga ndak boleh (diberikan izin),” tegasnya.
Heri menuturkan, dari hasil rapat yang telah digelar pihaknya bersama pihak-pihak terkait lainnya. Bahwa dari delapan pengajuan izin yang berproses, hanya dua yang izinnya dikeluarkan. “Kemarin itu kita rapat, delapan perumahan yang mengusulkan PBG itu cuma 2 yang izinkan. Karena (lahan yang diajukan) masuk dalam peta LP2B dan KP2B Provinsi, jadi tidak kita berikan,” bebernya.
Kendati secara keseluruhan pihaknya sudah mengeluarkan sekitar belasan izin untuk pembangunan perumahan sejak awal tahun ini. Namun secara jumlah, pengajuan izin di Lobar saat ini diakuinya mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. “Sepertinya agak berkurang (jumlah pengajuan izin). Karena mungkin banyak yang fokus untuk menyelesaikan proyeknya di tahun 2024,” jelas Heri.
Pihaknya memprediksi, peningkatan pengajuan izin pembangunan perumahan di Lobar akan kembali meningkat di tahun 2026 mendatang. “Baru kalau sudah selesai, kemungkinan nanti tahun 2026 akan mengajukan izin lagi dia untuk di lokasi yang lain,” pungkasnya.
Namun yang pasti, Heri menegaskan keselektifan Pemda dalam menerbitkan izin pembangunan perumahan juga berkaitan dengan pertimbangan dukungan dan penerimaan dari masyarakat setempat yang akan menjadi lokasi dibangunnya perumahan tersebut. “Kalau memang di situ dilarang membangun karena kendala tata ruang, kendala daya dukung lingkungan setempat. Itu juga jadi pertimbangan,” pungkasnya.
Dijelaskan, aspek sosiologis dan psikologis masyarakat setempat juga tak boleh diabaikan. Sebagai upaya menghindari potensi konflik di kemudian hari. “Kalau penolakan masyarakat untuk menerima keberadaan bangunan di situ, mau pabrik, perumahan atau apapun. Kita akan pertimbangkan, daripada caos kan,” tandasnya. (yud)