Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak lima dari 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Barat akan dilebur dan direstrukturisasi mulai awal 2026. Penataan ulang ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mengefektifkan fungsi kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
Restrukturisasi mencakup pemisahan serta penggabungan fungsi sejumlah OPD. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) dipecah, dengan pelayanan KB dialihkan ke Dinas Kesehatan, sementara urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disinergikan ke Dinas Sosial.
Perubahan juga terjadi pada Dinas Perdagangan yang dipisah dan dilebur menjadi Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kelautan digabung menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan.
Penggabungan lain terjadi pada Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang akan menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga. Asisten I Setda Lombok Barat, Saeful Akhkam, menyebut kebijakan ini telah final dan difokuskan untuk meningkatkan efisiensi serta kinerja OPD.
“Ini yang sudah final. Sesuai Perda, kami melakukan peleburan lima OPD demi peningkatan kinerja dan efisiensi. Perubahan ini direncanakan efektif mulai awal tahun depan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Akhkam menjelaskan penggabungan Dispar dan Dispora diarahkan untuk memperkuat Sport Tourism. Ia menilai fungsi pembinaan olahraga dan kepemudaan telah dijalankan lembaga independen seperti KONI dan KNPI sehingga penggabungan dinilai relevan. “Ya, Sport Tourism. Untuk Kelembagaan sudah ada KONI, KNPI, CABOR, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya yang fungsi Pemda dari aspek pembinaan saja,” jelasnya.
Dengan peleburan OPD, sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan mengalami kekosongan dan membutuhkan penyesuaian. Pemkab Lombok Barat telah melakukan profiling ASN sebagai dasar penentuan struktur baru. “Kami sudah Profiling ASN, Rabu 3 Desember minggu lalu. InsyaAllah sudah menjadi gambaran profil JPTP,” tutur Akhkam.
Ia menambahkan bahwa mekanisme lain dapat ditempuh sesuai kebijakan pimpinan daerah. “Jika pun masih dibutuhkan skema lain, pimpinan punya mekanisme dan cara yang bisa saja ditempuh. Prinsipnya tergantung juga pada integritas, loyalitas, dan kompetensi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menargetkan seluruh proses penataan kelembagaan rampung dalam waktu dekat dan struktur baru dapat berjalan mulai awal tahun. “Tanggal 2 Januari insya Allah efektif dimulai,” tandas Akhkam.

