Lombok Barat (Inside Lombok) – Kecamatan Sekotong sampai saat ini masih masuk menjadi salah satu penyumbang kemiskinan ekstrem di Lombok Barat (Lobar). Padahal, wilayah ini memiliki berbagai potensi kekayaan alam dan beberapa sektor unggulan seperti pariwisata, tambang, hingga kelautan.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah pun mulai mencoba mencari formula agar angka kemiskinan di kawasan Sekotong tidak terus meningkat. Bahkan muncul wacana, sebagai salah satu upaya yang kemungkinan besar akan dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan melegalkan aktivitas pertambangan masyarakat yang ada di kawasan Sekotong.
“Kantong kemiskinan tertinggi di Lobar itu Sekotong. Karena dasar itu, kemudian Bapak Kapolda NTB sesuai keterangan Ibu Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan ada pertambangan di Sekotong, tapi masyarakat sekitar miskin. Kemudian Beliau datang untuk survei,” tutur Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha beberapa hari yang lalu.
Atas dasar itu muncul harapan agar pertambangan rakyat tersebut bisa dilegalkan, untuk kemudian nantinya dibentuk koperasi. Sehingga masyarakat setempat bisa betul-betul menikmati hasilnya. “Supaya pertambangan kita aman secara kesehatan lingkungan, tidak lagi memakai merkuri. Kan ada alternatif lain dan teknologi yang tepat juga dipakai untuk pertambangan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Wabup menyebut, sesuai harapan Kapolda NTB, pertambangan rakyat yang ada di kawasan Sekotong itu bisa dilegalkan, yang tentu saja harus memiliki izin. Kemudian dibantu dengan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. “Masyarakatnya sudah ada koperasinya. Itu yang perlu dilegal-formalkan,” tegas politisi perempuan dari PKS ini.
Kemudian, saat dikonfirmasi bagaimana cara untuk mengkombinasikan sektor pertambangan dengan pariwisata, dia menjelaskan bahwa pihaknya melalui komando Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ) masih akan melakukan survei lagi,. Kemudian akan dilakukan juga pemetaan terkait wilayah mana saja yang akan menjadi zona pariwisata dan pertambangan.
“Zona wisata mungkin sebelah barat, kan indah sekali itu. Pak Bupati sudah melihat karena dekat dengan Bali. Mudahan ke depan bisa dikembangkan menjadi daerah wisata unggulan. Kemudian untuk wilayah tengah ke selatan itu bisa dimanfaatkan sebagai kawasan pertambangan. Itu yang nanti akan dilihat lagi,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala I BP Taskin RI, Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa saat ini pertambangan di kawasan selatan Lobar itu masih digarap secara “ilegal” dan belum digarap dengan pola-pola yang modern. Bahkan untuk pemurniannya pun masih menggunakan merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan.
“Ini kan ironis, bagaimana kekayaan alam kita dibawa ke luar dengan secara ilegal. Bapak Kapolda NTB mengusulkan akan dibuat yang mengelola ini adalah seperti koperasi. Dan akan dibuat sekitar 60 koperasi dan beranggotakan satu koperasi 500 orang,” papar Nanik.
Di mana nantinya, kata dia, BP Taskin RI akan berjuang mengusulkan agar koperasi itu bisa memperoleh izin. Baik dari Kementerian Koperasi dan izin tambang dari Kementerian ESDM. (yud)

