Lombok Barat (Inside Lombok) – Merasa nasibnya masih menggantung lantaran belum bisa mengikuti sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG), sebanyak 103 guru pendidikan agama islam (PAI) di Lombok Barat mengadu ke DPRD.
Mustahik, selaku ketua koordinator guru PAI Lobar menyampaikan keluhan ratusan rekannya yang seolah-olah terpinggirkan, bahkan terkesan dianaktirikan oleh Pemerintah. Karena walaupun berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, sertifikasi dan TPP mereka berada di Kementrian Agama.
“Dinas Dikbud lepas tanggung jawab, begitu juga Kemenag. Kemanapun kami mengusulkan terkait PPG ini selalu kesulitan, karena mereka (Dikbud dan Kemenag, Red) saling lempar tanggung jawab,” beber Mustahik dalam hearing dengan komisi IV DPRD Lobar tersebut, Selasa (10/06/2025).
Dia mengaku sedih ketika guru PAI di daerah lain seperti KLU dan juga Loteng sudah melaksanakan PPG terlebih dahulu. Karena akibat dari belum mengikuti PPG ini, dia bersama ratusan rekannya yang lain belum bisa mengikuti sertifikasi guru.
“Kami tulang punggung di sekolah masing-masing. Tapi soal PPG kami diabaikan begitu saja. Dari tahun 2011 kami belum dipanggil. Bahkan ada istilah lulus pretest dan katanya kami akan dipanggil, tapi ternyata tidak,” keluhnya.
Pihaknya menilai, PPG tersebut merupakan jembatan untuk jenjang karir dan harus mereka perjuangkan bersama. Dan hanya melalui DPRD lah aspirasi mereka bisa disampaikan. “Kami lelah diombang ambingkan. Pada tahun 2024 kami ke Baznas, karena katanya biaya PPG akan dibebankan ke Baznas, tapi alasannya anggaran belum disusun. Kemudian tahun 2025 aturan berubah lagi, tidak ada anggaran untuk itu,” lirihnya kembali.
Terlebih dengan adanya efisiensi anggaran saat ini, dia menyebut rencana PPG yang diwacanakan malah semakin tidak jelas. “Kemenag mengeluarkan edaran bahwa untuk berproses, kemudian Pemda yang membiayai PPG tersebut. Namun ironisnya, belum ada follow up untuk menindaklanjuti edaran dari Kemenag tersebut. Selanjutnya, kami hearing dengan Bupati Lobar pada 2 Mei lalu, tapi ternyata Bupati melimpahkan ke Wabup. Dan sampai sekarang beliau belum bisa menemui kami,” tutur Mustahik.
Dijelaskan, biaya PPG per orang sekitar Rp800 ribu yang seharusnya ditanggung oleh Pemda. “Jumlah kami ada 103 orang, mudahan kami bisa dibantu untuk memperjuangkan itu,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh guru PAI lainnya, Siti Masitah yang hanya ingin meminta bantuan untuk pembiayaan PPG tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Itu hanya untuk proses PPG saja. Nanti setelah sertifikasi, kami akan diambil alih oleh Kemenag,” jelas Masitah.
Menanggapi itu, wakil ketua komisi IV DPRD Lobar, Syamsuriansyah mengakui bahwa dampak efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat ini sangat luas. “Tapi apapun itu harus kami sampaikan. Dan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kemenag itu akan menjadi dasar pembahasan kami di Dewan, lalu menyampaikannya ke Timur (Eksekutif, Red),” terangnya.
Berdasarkan aspirasi itu lah kata dia, nantinya komisi IV DPRD Lobar akan segera membuatkan rekomendasi terkait hasil dari pertemuan yang sudah masuk jadi catatan pihaknya.
“Harapan kita sama, mudahan segera ada jalan keluar. Dan Surat Edaran itu akan menjadi pegangan kami untuk kemudian kami turut bahas di Badan Anggaran (Banggar) nantinya,” tegas politisi dari partai Perindo ini.
Untuk selanjutnya, dia menyebut pihaknya perlu memanggil Bupati Lobar atau pihak yang mewakili, serta Kemenag untuk duduk bersama mendiskusikan persoalan tersebut. “Kalau di pertemuan itu nantinya ada kata sepakat, maka akan kami masukkan di Badan Anggaran. Kami akan follow up, kalau tidak ada respon yang baik, kita akan gas, namun kita soft dulu,” selorohnya.
Sementara itu, anggota komisi IV lainnya, Sahwan menerangkan bahwa pihaknya sangat serius untuk menyuarakan persoalan itu. Karena menurut dia, nasib guru PAI itu tidak hanya secara personal, tetapi juga menyangkut mutu pendidikan yang dihasilkan ke depan.
“Bukan hanya sebatas nasib guru, tapi juga peserta didik yang menjadi output lembaga pendidikan termasuk di Lobar. Untuk itu kita akan bernegosiasi agar anggaran PPG itu masuk di anggaran,” tandas Sahwan. (yud)

