Lombok Barat (Inside Lombok) – PT Air Minum (PAM) Giri Menang akan melakukan penyesuaian tarif air minum setelah sekitar tiga tahun tidak mengalami kenaikan. Penyesuaian ini mulai berlaku pada rekening air bulan Maret 2026 dan dibayarkan pelanggan pada April 2026.
Direktur Utama PAM Giri Menang, Sudirman, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menutup biaya pokok produksi yang meningkat serta mendukung investasi pengembangan jaringan pipa. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan kelompok II (rumah tangga) dan kelompok III (instansi dan niaga).
“Penyesuaian tarif air minum ini akan berlaku pada rekening air bulan Maret 2026, yang pembayarannya akan dilakukan oleh pelanggan pada bulan April 2026,” ujarnya.
Tarif dasar ditetapkan sebesar Rp4.450 per meter kubik, sedangkan tarif penuh berkisar Rp8.650 per meter kubik. Angka tersebut disebut masih berada dalam batas bawah dan batas atas yang ditetapkan Pemerintah Provinsi NTB. “Rata-rata (penyesuaian tarif) yang rumah tangga itu 8,5 persen. Saudara-saudara kita yang biasa bayar Rp50 ribu, menjadi Rp54.250,” ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan tarif bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan distribusi air bersih. “Yang tidak kalah penting bahwa, dengan penyesuaian tarif ini, kami bisa mengembangkan jaringan distribusi. Sehingga out come nya adalah mengurangi kemiskinan ekstrem,” harapnya. Ia menambahkan, “Salah satu indikator kemiskinan nonfinasial adalah tidak teraksesnya air bersih.”
Sudirman menyebut masih ada warga yang membutuhkan waktu hingga tiga jam untuk memperoleh air bersih. “Bayangkan misal saudara kita ada yang butuh 3 jam untuk ambil air. Kalau akses airnya mudah, kan 3 jam itu bisa mereka gunakan untuk aktivitas lain. Jadi perputaran ekonomi bisa lebih baik,” jelasnya.
Pelanggan kelompok I seperti rumah ibadah, panti asuhan, sekolah negeri, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak mengalami kenaikan tarif. Beban tagihan air kelompok MBR disebut hanya sekitar 0,91 persen dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), di bawah ambang batas toleransi nasional 4–5 persen.
Selama Ramadan, PAM Giri Menang memastikan pelayanan tetap berjalan normal dengan kesiagaan 24 jam. “Bahwa kesiagaan kami tetap 24 jam, pelayanan, call center dan lain-lain tetap 24 jam. Tenaga-tenaga (staf) kami, kami piketkan sehingga setiap aduan itu tetap kami bisa selesaikan 24 jam,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kerusakan atau kebocoran agar tidak mengganggu tekanan dan debit air ke pelanggan terdampak.

