Lombok Barat (Inside Lombok) – Produksi tuak sebagai minuman beralkohol tradisional dari fermentasi air nira dan akar bajur di Desa Suranadi, Narmada, Lombok Barat tengah menghadapi dilema. Pasalnya, penertiban dan penutupan usaha tuak tersebut santer disuarakan pemerintah daerah, sementara bagi pelaku usaha setempat tuak telah menjadi bagian dari tradisi dan kearifan lokal mereka.
Lewat usaha tuak tersebut, ratusan masyarakat disebut menggantungkan hidup. Salah satu pelaku UMKM, Wayan Puja pun menyampaikan harapan agar usaha tuak yang telah menjadi warisan turun-temurun itu tidak serta-merta ditutup oleh pemerintah.
“Kami bukan melawan aturan, tapi mohon diberikan solusi. Dari 30 lebih kafe, ada 200-an pekerja, ratusan penadep, dan ribuan keluarga yang hidup dari tuak. Bahkan anak-anak mereka bisa kuliah hingga sarjana berkat usaha ini,” ujar Wayan Puja.
Ia pun menyoroti daya tarik wisata tradisi itu di Suranadi, di mana wisatawan dari Bali hingga luar NTB juga turut datang menikmati suasana pedesaan Suranadi lengkap dengan kearifan lokalnya. Di situ, tuak pun disebutnya menjadi bagian dari pengalaman budaya yang otentik. “Kalau harus ditutup, beri kami solusi. Mau kerja apa ribuan warga (yang menggantung hidup di bisnis tersebut) nanti?” ujarnya.
Ia pun menyinggung legalisasi minuman beralkohol tradisional sebagai bagian dari kearifan budaya bukan hal baru di Indonesia. Misalnya ada Sopi di Maluku, Ballo di Toraja, Tuak Batak di Sumatera Utara. Setidaknya ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung legalisasi tuak nira sebagai bagian dari kearifan lokal. Pertama, terbitnya peraturan daerah (perda) atau peraturan desa (perdes) terkait batasan produksi, distribusi, usia konsumsi, izin usaha, dan pajak daerah.
Selain itu butuh juga pengaturan standar keamanan pangan (BPOM dan Dinas Kesehatan) untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya, dan penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) agar diakui oleh pemerintah pusat. “ Ini bukan hanya bisnis, tapi budaya yang diwariskan turun-temurun dari leluhur kami,” tegasnya. (r)

