Lombok Barat (Inside Lombok) – Terkait pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 di Lombok Barat (Lobar), KPU dan Bawaslu masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Karena akan ada dua pilihan, yakni melanjutkan kontrak para panitia penyelenggara pemilu kemarin dengan melakukan evaluasi, atau melakukan seleksi ulang.
“Dari PKPU ada dua opsi, yakni evaluasi dan seleksi. Saat ini kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI,” ujar Komisioner KPU Lobar, Riadi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Nantinya KPU daerah yang akan memberikan rekomendasi apakah untuk pilkada di Lobar pada November mendatang badan Ad Hoc-nya hanya perlu dievaluasi atau melakukan seleksi ulang. “(Rekomendasi) jelas dari KPU daerah, tapi juknisnya dari KPU RI,” imbuhnya.
Senada, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menyebut terkait dengan para pengawas baik itu Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI.
“Kami belum dapat juklak juknis ataupun aturan yg melingkupi tata cara evaluasi atau rekrutmen ulang terhadap Panwaslu kecamatan dan atau PKD di Pilkada 2024,” beber Rizal. Namun yang pasti, SK untuk kontrak para Panwascam dan PKD yang bertugas selama Pemilu kemarin akan berakhir pada bulan April ini. “Iya sesuai dengan SK, SK mereka di April ini (berakhirnya),” lanjutnya.
Terkait dengan evaluasi yang menjadi atensi Bawaslu selama pelaksanaan pemilu lalu, Rizal mengatakan itu berkaitan dengan kinerja para pengawas tersebut. Catatan kinerja yang dimaksud bersumber dari catatan dan aduan masyarakat yang telah diterima pihaknya.
“Yang jadi atensi evaluasi kami terkait pelaksanaan pengawasan apakah sesuai aturan atau tidak dalam pengambilan keputusan di tingkat kecamatan. Kemudian penyampaian laporan atau progres proses penyelesaian pekerjaan, dan terakhir tanggapan masyarakat tentang mereka juga penting untuk kami dengarkan,” paparnya.
Setelah itu barulah pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada para pengawas yang bersangkutan. Apakah mereka benar bertindak sesuai dengan laporan yang ada. “Kalau yang spesifik banget mungkin kita tunggu arahan dari Bawaslu RI saja. Karena ini akan serentak dilakukan evaluasi ataupun direkrut ulang se-Indonesia raya,” tandas Rizal. (yud)