28.5 C
Mataram
Sabtu, 12 Oktober 2024
BerandaLombok BaratPemda Lobar Kecolongan, Banyak Pengembang Perumahan Mulai Proyek Tanpa Izin Lengkap

Pemda Lobar Kecolongan, Banyak Pengembang Perumahan Mulai Proyek Tanpa Izin Lengkap

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lombok Barat (Lobar) akui kecolongan oleh oknum pengembang perumahan yang nekat memulai proyeknya meski izin mereka belum lengkap. Penjabat (Pj) Sekda Lobar, Fauzan Husniadi mengakui beberapa hari terakhir, pemda sedang fokus memonitor terkait beberapa pengembang perumahan di Lobar.

Laporan terkait pengembang nakal yang memulai pembangunan proyek meski belum mengantongi izin itupun sudah diterima Pemda Lobar. “Kami minta mereka selesaikan izinnya dulu baru mulai membangun,” tegas Fauzan saat ditemui usai rapat dengan Ketua DPRD Lobar, Rabu (09/10/2024).

Ditegaskan, perizinan itu kompleks karena melingkupi banyak hal yang tentu juga memerlukan kajian. Sehingga jika para pengembang tidak mengindahkan instruksi pemda, maka akan diberhentikan paksa. “Sudah saya sampaikan kemarin, kalau mereka tidak hentikan sendiri, saya yang akan stop,” tukas mantan Kepala BPKAD Lobar ini.

Pihaknya mengakui bahwa pengembang yang sudah memulai pembangunan tanpa kelengkapan izin itu. Ada yang sudah mulai mentalud sungai, juga menimbun lahan yang justru masuk lahan sawah dilindungi (LSD). Jumlahnya pun mencapai lebih dari lima, dan progresnya terdeteksi di beberapa kawasan, salah satunya di Kekeri, Gunungsari.

- Advertisement -

Fauzan membeberkan bahwa ini merupakan pola lama yang sudah lama dibiarkan tanpa ada penegasan. Yang mengakibatkan banyak muncul persoalan di kemudian hari. “Karena polanya dulu kan, mereka bangun dulu baru urus izin belakangan. Karena kan banyak yang bersinggungan soal sawah dilindungi, banyak bersinggungan dengan A, B, C, D. Sehingga menimbulkan masalah,” bebernya.

Dengan begitu, diharapkan pola pembangunan perumahan di Lobar mulai bisa lebih teratur dan terencana. Saat disinggung terkait kemungkinan adanya oknum pejabat di Pemda Lobar yang mempersilakan pihak pengembang tersebut untuk memulai pembangunan tanpa lebih dahulu menyelesaikan izin, Fauzan enggan berkomentar terlalu jauh.

“Kita bicara izin itu izin yang legal, bukan izin yang ilegal. Kalau itu kan (ada yang mengizinkan) wallahualam,” ketus pria yang juga sebagai Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Lobar itu. Ia menegaskan, Pemda Lobar tidak anti terkait dengan investasi. Tetapi, tindakan tegas ini dilakukan supaya penataan ruang di Lobar bisa lebih terencana. “Kita akui (kecolongan), kan saluran (jalur perizinan) ini banyak dan terakhir baru di saya,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer