Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ) memastikan anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun depan telah dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian ini disampaikan di Lobar, akhir pekan lalu, sebagai langkah antisipatif Pemkab menghadapi proses penetapan status PPPK yang masih terkendala sistem atau Link Sakti yang belum dibuka oleh Pemerintah Pusat.
Menurut LAZ, pengamanan anggaran tersebut menjadi bentuk kesiapan Pemkab Lobar menyambut dibukanya sistem penetapan status PPPK. “Alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu sudah dianggarkan (dialokasikan, Red) untuk tahun depan. Itu sudah sesuai dengan data yang sudah divalidasi,” terangnya.
Ia menyatakan perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Lobar saat ini tertuju pada penyelesaian berbagai persoalan di semua sektor, termasuk pemberian kepastian bagi tenaga honorer yang masuk kategori PPPK paruh waktu.
“Kami mengurus banyak urusan, segala urusan Lobar. Mengenai PPPK, khususnya yang paruh waktu, kami sedang menyelesaikannya dan terus diperjuangkan,” tegasnya.
Meski sistem penetapan status PPPK belum dibuka, LAZ menegaskan Pemkab tetap optimis proses tersebut dapat tuntas sesuai waktu yang tersedia. “Kami tetap optimis karena masih ada waktu. Kami selalu berpegang pada prinsip, ‘Ndak bisa hari ini, hari esok masih ada,” pungkasnya.

