Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinilai sudah lama menggantung oleh kalangan aktivis Lombok Barat (Lobar), proses penyelidikan kasus longsor penataan kawasan wisata Senggigi ternyata telah di-SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya kasus amblesnya beberapa titik proyek itu pun sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai informasi, mega proyek penataan kawasan wisata Senggigi itu menelan anggaran hingga Rp8,6 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah. Penyelidikan terkait longsor proyek itu pun sempat membuat kinerja kepolisian turut dipertanyakan.
Menjawab hal itu, Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra mengatakan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, dari ahli pidana memang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara tersebut. Di mana temuan hanya seputar kesalahan administrasi.
“Tidak ada PMH dalam perkara ini, dan kegiatan pengerjaan (perbaikan) tahun 2022 kemarin semua sudah diperbaiki, sehingga tidak ada kerugian negara. Perkara tersebut kami hentikan penyelidikannya,” beber Rayendra saat dimintai keterangan akhir pekan kemarin.
Dijelaskan, dalam prosesnya pihak kepolisian pun telah mendatangkan ahli dari ITS untuk melakukan kajian terhadap beberapa titik proyek yang ambles. Hasil dari serangkaian kajian dan pemeriksaan itu menunjukkan pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai spek. Meski begitu diakui, ada kerugian karena amblesnya sebagian trotoar yang kala itu baru saja selesai dibangun.
Longsor yang terjadi pun dikatakannya akibat bencana alam, di mana sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati saat itu, bukan merupakan kesalahan pengerjaan. “Kami juga sudah ekspose dengan BPKP dan tidak menemukan adanya PMH,” tegasnya.
Sedangkan di satu sisi, kalangan aktivis Lobar mempertanyakan kejelasan hasil penyelidikan ambruknya mega proyek penataan kawasan wisata unggulan Lobar tersebut. “Masa dihentikan (penyelidikannya, Red)?” tanya Ketua Kasta NTB DPD Lobar, Zulfan.
Sejak awal, pihaknya mendorong agar penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan. Karena telah lama menjadi sorotan publik, mengapa proyek yang baru saja dibangun dan masih dalam masa pemeliharaan itu justru ambruk sebelum diserahterimakan kepada pemda.
Kondisi itu pun dinilai merugikan daerah, terlebih pembangunannya menggunakan dana pinjaman. Karena itu, pihaknya akan mempertanyakan kejelasan kenapa kasus tersebut dihentikan oleh Polres Lobar. Bahkan pihaknya mengancam akan melakukan aksi. “Perlu kita demo Polres ini,” tegasnya.
Tak hanya soal kasus proyek Senggigi, penanganan kasus dugaan penimbunan BBM yang diungkap warga di SPBU Meninting beberapa waktu lalu juga kembali dipertanyakan. Karena hingga kini tak ada penanganan yang jelas.
“Sepertinya ini sama dengan kasus (penimbunan) BBM, itu juga infonya SP3,” herannya. Pihaknya pun akan memastikan apakah barang bukti BBM dan truknya yang saat it diamankan kepolisian, apakah itu masih berada di Polres Lobar atau tidak. “Kalau ndak ada, patut kami pertanyakan,” tandasnya. (yud)