26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratPerkuat Kepastian Hak Atas Tanah, Ratusan Sertifikat Diserahkan di Lobar

Perkuat Kepastian Hak Atas Tanah, Ratusan Sertifikat Diserahkan di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok)– Harapan akan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kini semakin nyata bagi masyarakat Lombok Barat (Lobar). Sebanyak 228 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Golong dan Desa Keru Kecamatan Narmada. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan agraria dan tata ruang demi kesejahteraan rakyat.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan di Lobar sendiri, dari estimasi 443 ribu bidang tanah, hampir 300 ribu bidang telah bersertifikat. Dan pada hari ini (27/7) sebanyak 228 sertipikat (PTSL diserahkan kepada warga. Tak hanya itu, 5 sertipikat non-PTSL juga diberikan untuk nelayan, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah, menunjukkan cakupan program yang luas.

“Lombok Barat juga akan menerima bantuan program dari Bank Dunia melalui skema Klas PP untuk mempercepat pemetaan sistematis seluas 24.000 hektare,” ujarnya, Minggu (27/7).

Di sisi lain, ia menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas perhatian dan arahan konsisten dalam memberikan pelayanan pertanahan yang maksimal. Serta menyoroti peran penting Menko AHY yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. “Menko AHY sangat memahami pengelolaan pertanahan dan tata ruang, selama di bawah kepemimpinan AHY, banyak inovasi dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mulai dari layanan tata ruang, pemetaan lengkap, hingga integrasi tata ruang dan pertanahan yang terstruktur dan sistematis. Apalagi ketegasan AHY dalam menindak mafia pertanahan juga menjadi poin penting yang ditekankan.

Sementara itu,Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta lintas kementerian dan lembaga, menjadi kunci penting. “Ini penting apalagi bicara tata ruang wilayah yang memang harus menjadi panglima dalam pembangunan, sekaligus hak milik atas tanah yang juga harus diformalkan melalui sertifikat program PTSL,” jelasnya.

Dikatakan, pentingnya sertifikasi elektronik sebagai langkah menuju tata kelola pertanahan yang modern, yang diharapkan dapat mereduksi konflik agraria dan tumpang tindih tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat akan memiliki kepastian hukum, hidup yang lebih tenang, dan yang tak kalah penting, sertipikat ini juga dapat menjadi akses bagi permodalanuntuk hal-hal produktif. “Yang seringkali menjadi masalah bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah sosial dan keamanan setelah politik. Ini perlu kita jaga,” ujarnya.

Meskipun Lombok Barat secara umum sudah terpetakan dan terdaftar dengan baik, masih ada pekerjaan rumah yang harus dikejar bersama, baik di NTB maupun di seluruh Indonesia. “Program ini diorientasikan sepenuhnya untuk membantu masyarakat, mewujudkan visi tata ruang yang lebih rapi dan kepastian hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer