Lombok Barat (Inside Lombok) – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar mendatangi Kantor Bupati Lobar guna melayangkan protes atas hasil mutasi yang dilakukan Pemda Lobar, terutama terkait dengan penempatan Camat Gunungsari dan Sekcam Kuripan. Bupati Lobar, Sumiatun pun menemui langsung perwakilan kades itu, kemudian menggelar hearing tertutup, Rabu (03/01) sore.
Ketua AKAD Lobar, Syahril mengatakan pihaknya meminta Bupati untuk melakukan evaluasi terkait dengan penempatan pejabat kecamatan tersebut. Karena menurutnya, pejabat yang diposisikan sebagai Camat harus lah yang masih muda, produktif,serta aktif karena itu dinilai penting untuk melakukan penyegaran di wilayah tersebut. Bukan pejabat yang akan segera pensiun.
“Kami meminta Bupati meninjau kembali kebijakannya, jangan sampai pejabat yang sudah apkir ditempatkan. Kita butuh semangat baru,” tegas Syahril saat dimintai keterangan usai hearing di Gerung, Rabu (03/01/2023) sore.
Kata dia, setelah mendengar pemaparan dari AKAD, Bupati pun mengatakan siap untuk melaksanakan evaluasi kepada para pejabat yang telah dimutasi, dalam 3-6 bulan ke depan. “Jika dalam tiga bulan ke depannya (camat yang bersangkutan) tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, maka harus siap untuk diganti,” ketusnya.
Diterangkan, alasan pihaknya memprotes penempatan Camat Gunungsari berkaitan dengan persoalan umur, dan yang bersangkutan pun pernah menjabat selama 7 tahun menjadi Camat Gunungsari. “Camat Gunungsari ini pernah menjabat 7 tahun, sekarang dikembalikan lagi. Kami butuhkan Camat yang baru, masih muda, bukan pejabat lama. Jadi kami sudah tahu kinerjanya pada saat menjabat dulu,” beber pria yang juga menjadi Kades Jeringo ini.
Jika pun alasan penempatan mereka karena pengalaman, Syahril menegaskan untuk pejabat di kecamatan, akan lebih baik jika itu dikoordinasikan dulu dengan para kades. “Menurut mereka ia pengalaman di instansi lain, tetapi menurut kami di lapangan kami yang lebih paham. Karena berbicara kewilayahan, makanya kami menyampaikan setiap mutasi untuk Camat, agar koordinasi dengan desa,” tandasnya.
Sementara itu, Kades Kuripan, Hasbi menyampaikan alasan pihaknya bersama masyarakat serta tokoh mempersoalkan penempatan Sekcam Kuripan. Mereka berharap agar yang menjabat sebagai Sekcam adalah warga masyarakat Kecamatan Kuripan asli. Supaya ada keseimbangan jabatan di tingkat Kecamatan.
“Jangan sampai kantor Kecamatan Kuripan sebagai tempat pembuangan pejabat yang tidak becus dalam kinerjanya,” kritik Hasbi. Dia menilai, Kecamatan Kuripan juga memiliki kader untuk memenuhi jabatan sekelas Sekcam.
“Kita sebagai warga masyarakat Kuripan legowo atas penempatan warga luar Kecamatan sebagai Camat selama hampir 4 tahun, dan itu kami jaga agar pemerintahan di Kecamatan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan para Kades lainnya untuk audiensi, dengan harapan agar Bupati melakukan pertimbangan terhadap pejabat yang sudah ditempatkan. (yud)