27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratPT. Mahir Sesuai Izin Tidak akan Cemari Mata Air

PT. Mahir Sesuai Izin Tidak akan Cemari Mata Air

Mataram (Inside Lombok) – Proyek perumahan Altura yang digarap PT Mahir Hutama Lombok di Desa Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat telah memenuhi seluruh perizinan dan dokumen lingkungan hidup yang diperlukan. Sesuai dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) yang diurus pihak pengembangan, proyek perumahan itupun dipastikan tidak akan mencemari mata air sekitar, seperti yang dikhawatirkan masyarakat setempat.

Direktur PT Mahir Hutama Lombok, Muhamad Jalaludin menerangkan jika melihat standarisasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-2916-1992 tentang spesifikasi sumur gali untuk sumber air bersih, jarak sumur ke hulu dari aliran air tanah atau sumber pengotoran adalah sekitar 11 meter. Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 33/PRT/M/2016, untuk pembangunan SPAM mata air terlindungi dilakukan dengan jarak unit SPAM ke sumber pencemaran sekitar 10 meter.

“Sementara jika melihat jarak perumahan kami dengan sumber mata air Renggung di Desa Mambalan, itu hampir 60 meter dari unit terdekat di bagian utara perumahan yang akan dibangun. Karena itu, kami yakin berdasarkan dokumen lingkungan ini kita tidak akan mencemari mata air yang dimaksud. Karena jaraknya cukup jauh,” jelas Jalal saat memberi keterangan, Sabtu (24/2).

Dijelaskan, dokumen UKL-UPL proyek perumahan Altura pun telah diterbitkan pada 13 Februari lalu. Sebelumnya pihak perusahaan pun telah melakukan pengecekan bersama masyarakat Desa Mambalan dan pihak terkait untuk keberadaan mata air Reggung, dan diakui tidak ada penolakan atau permasalahan yang disampaikan masyarakat.

Belakangan, ada kelompok masyarakat yang mengaku khawatir pembangunan perumahan tersebut akan mencemari mata air, sehingga proses hiring kembali dilakukan di kantor desa setempat. “Meski begitu, kami berkomitmen apapun yang tertera di dokumen lingkungan akan kami patuhi. Bahkan ada permintaan dari pihak desa, agar kami membukakan jalan bagi masyarakat untuk ke mata air ini, karena sebelumnya masyarakat kebingungan mengakses,” lanjut Jalal.

Foto satelit jarak mata air dengan lokasi pembangunan proyek perumahan Altura. (Inside Lombok/Ist)

Perumahan Altura sendiri akan dibangun di lahan seluas 1,13 hektare di Desa Mambalan. Proyek itu terdiri dari 85 rumah subsidi yang siap dibangun, dan fasilitas umum mencapai 3,3 are. “Kami juga ingin menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat. Karena perumahan ini kami bangun dengan skema pemberdayaan masyarakat, mulai dari proyek ini yang butuh tenaga kerja,” ujarnya.

Pihaknya berharap proyek pembangunan dari PT Mahir Hutama Lombok itu bisa memberi dampak sosial dan kemasyarakatan secara umum di Lombok Barat, dan Desa Mambalan secara khusus. “Karena dengan semakin ramainya kawasan, ekonomi juga semakin tumbuh,” tutupnya.

Sebelumnya, Kades Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff menerangkan PT Mahir Hutama Lombok telah mengantongi izin untuk membangun di kawasan tersebut. Meski begitu, ada kekhawatiran warga bahwa proyek itu akan mencemari mata air setempat.

“Jauh sih sebenarnya, (jarak perumahan dengan mata air). Sekitar 50 meter dari sumber mata air, tapi masyarakat takut sumber mata air yang selama ini kita konsumsi (yang dikelola melalui pamsimas),” tuturnya.

Dari koordinasi pihaknya dengan pengembang, dalam izin yang telah dipegang oleh pengembang tersebut tertuang keterangan proyek pembangunan perumahan itu tidak akan mencemari mata air tersebut. “Karena informasi dari pengembang itu, mereka sudah mengurus izinnya ke pusat semua, baru ke daerah. Jadi kita di desa hanya permakluman,” jelasnya.

PT Mahir Hutama Lombok pun diakuinya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, hingga survei lapangan. “Tidak ada rekomendasi-rekomendasi dan lembar surat apapun yang dikeluarkan oleh desa. Karena izinnya kan langsung ke pusat mereka, tapi kalau koordinasi dengan kami di desa sih tetap,” pungkas Sayid. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer