26.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaLombok BaratPT Rezka Nayatama Lepaskan Lahan HGB yang Ditempati Warga Dusun Pengawisan

PT Rezka Nayatama Lepaskan Lahan HGB yang Ditempati Warga Dusun Pengawisan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat (Lobar) siap melakukan pengukuran dan sertifikasi gratis terhadap tanah masyarakat yang ada di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat. Hal itu setelah PT Rezka Nayatama selaku pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan yang sebelumnya milik Pemda Lobar itu menyatakan membebaskan lahan yang telah ditempati oleh warga itu.

Kepala BPN Lobar, Lalu Suharli menerangkan HGB yang dimiliki PT Rezka Nayatama sebenarnya sudah sah secara hukum setelah dilakukan ganti rugi dan proses ruislag (tukar guling) dengan Pemda Lobar. Namun melihat adanya lahan yang ditempati oleh warga yang saat ini terkumpul di Dusun Pengawisan, maka pihak perusahaan menyatakan melepaskan HGB 09 dan sebagian wilayah HGB 027 yang sudah menjadi pemukiman warga 

“Sudah boleh masyarakat memohon sertifikat (tanah), atau kolektif secara bersama-sama. Tidak ada yang bisa menghalangi, karena hak itu sudah diberikan oleh PT Rezka,” ujar Suharli.

Diterangkan, masing-masing HGB yang dilepaskan PT Rezka Nayatama untuk masyarakat ada yang seluas 89 are are dan 1,2 hektare. Setelah dilakukan pelepasan HGB oleh pihak perusahaan, BPN Lobar akan melakukan pengukuran untuk memastikan batas-batas lahan yang akan disertifikatkan bagi warga di Dusun Pengawisan.

- Advertisement -

“Ini kan baru dilepas, selanjutnya ada proses, proses penetapan batas masing-masing warga di masing-masing dusun,” jelas Suharli. Pihaknya pun saat pertemuan dengan perwakilan warga telah meminta agar warga di Dusun Pengawisan membuat tanda dan menyepakati batas tanah masing-masing dengan tetangga sekitarnya, sehingga BPN bisa melakukan pengukuran dan memproses sertifikasi tanah tersebut.

Pelepasan HGB oleh PT Rezka Nayatama bagi warga di Dusun Pengawisan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerja sama antara perusahaan tersebut dan masyarakat sekitar. Termasuk soal terbukanya lapangan kerja bagi warga, khususnya para pemuda, di dusun tersebut. “Itu yang kita harapkan,” ujar Ketua RT Dusun Pengawisan saat pertemuan di Aula Kantor BPN Lobar.

Government Relation PT Rezka Nayatama, Bayu Satria Utama berharap ke depan konflik-konflik serupa tidak terjadi lagi. “Memang ini bisa diselesaikan secara hukum dan kami punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan masyarakat kami lebih memilih menempuh kekeluargaan saja. Mengingat hubungan kami dengan masyarakat akan jadi hubungan kekeluargaan jangka panjang di daerah ini,” ujarnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer