26.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaLombok BaratPTPS Tidak Boleh Terafiliasi Parpol, Bawaslu Lobar Lakukan Pengecekan Calon Anggota

PTPS Tidak Boleh Terafiliasi Parpol, Bawaslu Lobar Lakukan Pengecekan Calon Anggota

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat wanti-wanti para calon yang mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar benar-benar berdedikasi sebagai pengawas. Terutama agar tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol) mana pun. Pasalnya, proses rekrutmen PTPS ini dinilai masih rawan.

“Kami akan selektif betul mulai dari mendeteksi pendaftar-pendaftar ini tidak berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan parpol tertentu,” tegas Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Pihaknya juga berencana merilis nama-nama para pendaftar tersebut, dengan tujuan bisa mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan track record calon PTPS yang bersangkutan. “Apalagi nantinya kan dia akan bekerja sebagai pengawas TPS, yang mengawasi proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan PTPS tersebut cukup krusial. Mereka akan bekerja dengan mencegah, mengawasi dan memberikan saran perbaikan ketika hal itu nantinya dibutuhkan di TPS tempatnya bertugas. Sehingga memerlukan orang yang berdedikasi dan netral.

- Advertisement -

“Jadi, rekrutmen PTPS ini kerawanannya ada pada SDM yg memenuhi kriteria sesuai dengan syarat. Melek teknologi, memahami peraturan dan berkompetensi,” tandas Rizal. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer