31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratRekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Sekitar 50 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Sekitar 50 Adegan Diperagakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely digelar Senin (29/9) pagi dengan memperagakan sekitar 50 adegan. Dalam kegiatan ini, istri korban yang juga menjadi tersangka turut dihadirkan meski menolak memperagakan adegan dan digantikan pemeran pengganti.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. “Kira-kira terdapat 50 adegan yang sudah dilaksanakan. Versi tersangka ada 50. Tidak ada dua versi tetap kami gabungkan. Sementara masih satu. Kita lihat hasil penyidikannya bagaimana, bisa bertambah atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan, motif pembunuhan masih dirahasiakan penyidik dan sejumlah adegan krusial masih terus didalami. Menurutnya, penolakan tersangka untuk memperagakan adegan merupakan hak hukum yang tetap dihormati. “Kami akan melakukan rekonstruksi atau adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak itu hak tersangka,” katanya.

Selama proses rekonstruksi, tersangka disebut tetap kooperatif. Rekonstruksi juga dihadiri sejumlah saksi, keluarga korban, serta penasehat hukum. “Kalau tidak ada pemberitahuan, buktinya pengacara datang semua dari saksi dan keluarga korban,” kata Catur.

Kuasa hukum korban, Lalu Anton Hariawan, menyebut rekonstruksi dilakukan oleh Polda NTB bersama Polres Lombok Barat (Lobar) dengan menghadirkan sekitar 40 saksi. Ia menilai keterangan yang diberikan para saksi masih saling berbeda. “Termasuk yang mencuci pakaian korban dan yang menjemur, semua tidak bersesuaian. Saling lempar keterangan. Bagus sekali rekonstruksi,” katanya.

Rekonstruksi yang terbuka untuk umum itu disaksikan sekitar 800 orang, termasuk keluarga korban. Namun, Anton menyayangkan Polres Lobar yang dinilainya tidak terbuka dalam memberikan informasi pelaksanaan rekonstruksi. “Polres Lobar tidak sampaikan ke kami. Tertutup ke kami. Ayolah, ini sorotan nasional, buka,” ujarnya.

Ia menambahkan, akan ada rekonstruksi tertutup yang dilakukan Polres Mataram untuk kepentingan penyidikan. “Ada beberapa barang bukti yang sudah disita dan diamankan penyidik. Tadi penyidik memang mengatakan ada rekonstruksi tertutup demi penyidikan dan akan dilakukan Polres Lobar,” katanya.

Menurut Anton, rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kejadian, menguji keterangan saksi, serta melengkapi berkas perkara. “Saksi dipertemukan, saksi A, saksi C, itu menguji keterangan. Banyak yang tidak bersesuaian. Jadi dengan tersangka itu beda keterangan,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer