24.5 C
Mataram
Jumat, 25 Oktober 2024
BerandaLombok BaratSatpol PP Lobar Tanggapi Dugaan Eksploitasi Anak di Salah Satu Tempat Hiburan...

Satpol PP Lobar Tanggapi Dugaan Eksploitasi Anak di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi diduga melakukan eksploitasi anak. Kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Lobar. Menanggapi adanya kasus itu, Kepala Satpol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati pun turut menyentil para pemilik tempat hiburan yang terkesan sengaja mengabaikan regulasi soal perlindungan anak.

“Saya rasa dia (oknum pemilik tempat hiburan, Red) sudah mengerti hukum. Kalau dia tidak mengerti, tidak mungkin,” ketus Yeni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, pemda dengan tegas sudah mengatur regulasi dan mensosialisasikannya kepada para pemilik tempat hiburan itu agar taat aturan.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan pihaknya, ada juga tempat hiburan yang justru tidak menerima kunjungan dari anak di bawah umur. Karena itu, dirinya cukup heran jika ada oknum pemilik yang nekat mempekerjakan anak di bawah umur dan berdalih tak paham regulasi dan konsekuensinya. “Jadi kalau menurut saya, tidak mungkin lah dia tidak tahu (regulasi). Dia pasti tahu betapa beratnya (hukuman) kalau eksploitasi anak,” ketusnya.

Atas kasus yang sedang bergulir, Yeni menegaskan pihaknya akan turun melakukan pengecekan izin. Sebagai bahan evaluasi soal kemungkinan izinnya dicabut jika memang yang bersangkutan melakukan pelanggaran. “Kita akan cek izinnya, itu akan menjadi catatan. Kalau memang terbukti pasti berani kok (Pemda mengambil tindakan tegas). Makanya, kita lihat dulu di item perizinannya, pasti ada bahasanya “dengan konsekuensi ditutup,” ketusnya.

- Advertisement -

Yeni mengaku jika terkait dengan imbauan, pihaknya sudah berulang kali melakukan. Namun, kondisi yang sama, diakuinya masih kerap kali terjadi. Sehingga beberapa oknum pemilik tempat usaha di kawasan tersebut juga sebelumnya sudah ada yang sempat dipanggil polisi. “Apalagi kepala perizinannya baru, kita akan sama-sama (tindak, Red). Apakah itu tidak diperpanjang nanti izinnya,” pungkasnya.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Untuk dapat memastikan kebenaran dan motif dari dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oknum pemilik salah satu tempat hiburan malam di Senggigi tersebut. “Kita tidak bisa berandai-andai, nanti teman-teman kepolisian dan Dinas DP2KBP3A, kita akan kawal mereka,” tutup Yeni. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer