Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekitar 622 orang peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat proses administrasi. Setelah proses sanggah dibuka hingga ditutup pada 21 Oktober lalu, BKDPSDM Lobar pun mencatat ada lebih dari 300 orang peserta yang sebelumnya TMS mengajukan sanggahan.
Kabid Pengadaan Data Informasi BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi mengatakan meski belum pasti, dari 300 lebih peserta yang mengajukan sanggah tersebut ada sekitar 200 orang lebih yang sanggahnya berpotensi diterima sehingga bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya.
Jika diperkirakan, persentasenya mencapai sekitar 60-70 persen yang berubah menjadi memenuhi syarat (MS). Di mana sanggahan para peserta ini dipertimbangkan diterima, karena setelah diteliti lebih dalam. Mereka telah membawa bukti-bukti keaslian dokumen yang disampaikan saat konsultasi ke Panselda.
“Ini jadi bahan pertimbangan,” jelas Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023). Diakuinya, saat ini pihaknya masih memperbaiki data hasil verifikasi ulang sanggahan dari para peserta. Untuk mengantisipasi kesalahan pada saat diumumkan nanti.
“Kan sampai tanggal 28 (Oktober) diumumkan pra sanggah. Tidak apa-apa kita umumkan terakhir-terakhir nanti. Kita perbaiki dulu datanya agar tidak salah-salah saat diumumkan,” pungkasnya. (yud)