29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratSudah Dibentuk, BPD 38 Desa di Lobar akan Dilantik 30 April

Sudah Dibentuk, BPD 38 Desa di Lobar akan Dilantik 30 April

Lombok Barat (Inside Lombok) – Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sekitar 78 desa di Lombok Barat (Lobar) akan berakhir dalam 3 gelombang di 2024 ini. Saat ini kurang lebih sudah sekitar 38 desa yang telah melalui proses pembentukan BPD baru, yang dijadwalkan untuk dilantik pada 30 April mendatang.

“(Gelombang pertama yang masa jabatannya berakhir) 38 desa tersebut alhamdulillah sudah selesai prosesnya (pemilihan dan pembentukan BPD),” tutur Kadis DPMD Lobar, Lalu Moh. Hakam, Rabu (24/04/2024).

Dia menyebut, tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses finalisasi. Kemudian Dinas PMD merencanakan untuk pelantikan anggota BPD yang telah terpilih tersebut pada 30 April, sesuai dengan hari berakhirnya masa jabatan mereka. “Oleh karena itu, sekarang saya harus laporan ke Pj Bupati,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi yang baru, terkait dengan perubahan undang-undang desa, pihak PMD tentunya akan mengikuti aturan yang saat ini masih berproses. “Kita nanti menyesuaikan ya seperti apa di perubahan,” imbuhnya.

Namun dia menyebut, untuk pengisian jabatan anggota BPD harus tetap dilaksanakan. Lantaran masa jabatan mereka sudah berakhir. Sesuai juga dengan waktu ketika mereka dilantik pada 30 April 6 tahun yang lalu. Terlebih kata dia, tidak ada istilah penjabat untuk anggota BPD. “Kita tidak mengenal istilah penjabat atau Plt BPD, makanya ya harus berproses. Rujukan kita tuntutan regulasi yang lama,” jelas Hakam.

Terkait dengan masa jabatan BPD, Hakam menjelaskan nantinya begitu regulasi yang baru keluar, maka daerah hanya tinggal menyesuaikan dan melakukan revisi. “Tapi satu poinnya adalah bahwa proses pembentukan BPD tidak bisa terhenti. Dan sesuai dengan hasil konsultasi kami dengan Kemendagri juga, bahwa proses pembentukan BPD yang akan berakhir di April itu tetap lanjutkan,” tegasnya.

Bahkan dari Kemendagri menegaskan harusnya 6 bulan sebelum akhir masa jabatan, mereka sudah harus memulai tahapan persiapan. Namun di Lobar, semuanya mulai berproses di awal tahun 2024 ini dan itu dinilai sedikit terlambat. “Kita termasuk telat ini. Tapi Alhamdulillah ya meskipun kita agak telat, tapi kita bisa menuntaskan tepat waktu,” terangnya.

Hakam memaparkan akan ada 78 desa di Lobar yang masa jabatan BPD-nya akan berakhir. Namun akhir masa jabatan BPD ini dikatakannya akan berakhir dalam 3 gelombang. Yakni pada April, kemudian Oktober dan Desember mendatang. “Akhir jabatan mereka tidak bersamaan, nanti ada pada bulan Oktober dan Desember,” pungkas Kadis PMD Lobar ini. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer