34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok BaratSudah Lama Tertidur, Penyelesaian Sengketa Aset Pemda Lobar dengan AMM Mataram Kena...

Sudah Lama Tertidur, Penyelesaian Sengketa Aset Pemda Lobar dengan AMM Mataram Kena “Warning” KPK

Lombok Barat (Inside Lombok) – Penyelesaian kasus sengketa lahan milik Pemda Lobar yang saat menjadi lokasi berdirinya kampus STIE AMM Mataram kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sampai saat ini tak kunjung ada titik terang atas sengketa lahan itu.

Rombongan Pemda Lobar bersama perwakilan KPK pun mendatangi kampus tersebut. Selasa (13/8) siang lalu. Kendati, tidak seorang-pun pihak manajemen kampus itu ditemui di sana, selain penjaga. Bahkan, saat tim dari KPK meminta untuk berkomunikasi dengan pimpinan AMM, para penjaga menyebut bahwa yang bersangkutan sedang di luar daerah.

Setelah kurang lebih 30 menit berdiskusi di area kampus tersebut, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (DiKorsup) Wilayah V KPK RI, Dian Patria pun meminta Pemda Lobar untuk kembali memasang plang kepemilikan aset di depan kampus tersebut. Lantaran berkali-kali pihaknya telah meminta untuk bisa berkomunikasi dengan pimpinan AMM, tapi tak kunjung ada jalan. Begitupun dengan pihak manajemen kampus yang tak satupun ditemuinya di sana, karena sudah jam pulang.

“Tadi Pemda Lombok Barat bawa plang kan? Pasang saja plangnya sekarang,” pinta Dian kepada Satpol PP Lobar yang turut mendampingi. Plang kepemilikan lahan yang sebelumnya pada 2020 lalu telah dipasang oleh Pemda Lobar itu pun sempat dicabut karena bergulirnya proses hukum permasalahan aset itu, akhirnya kemarin dipasang kembali.

Ini merupakan kali kedua KPK turun langsung menyambangi AMM yang telah lama tak membayar sewa atas pendirian kampus di lahan milik Pemda tersebut. Namun, karena penyelesaiannya tak kunjung ada kejelasan, KPK pun kembali turun langsung mendampingi Pemda.

Dian menambahkan, kedatangan pihaknya untuk turun melakukan supervisi terhadap keberadaan aset Pemda Lobar yang ada di Mataram yang dimanfaatkan oleh STIE AMM. Di mana dulunya aset ini adalah milik organisasi Kosgoro, namun setelah beberapa tahun, malah berubah kepemilikan. Dan hingga kini, sewa atas pendirian kampus di atas lahan Pemda Lobar itu tak kunjung ada kejelasan. Yang justru merugikan Pemda Lobar sendiri.

Bahkan beberapa kali kedua belah pihak berupaya menempuh jalur hukum. Namun hingga kini tak kunjung ada titik terang. “Kemudian jangan sampai ada wajib pajak yang tidak ditagih,dan aset dikuasai bos-bos dibiarkan. Kami hadir untuk memberikan kepercayaan dan kemandirian ke Pemda untuk berani bersikap,” tegasnya.

Sehingga KPK meminta agar Pemda Lobar memiliki ketegasan atas kepemilikan asetnya tersebut. Karena dirinya heran, setelah sempat melakukan pendampingan kepada Pemda Lobar pada 2022 lalu. Namun hingga kini kasus sengketa lahan itu tak kunjung ada kejelasan. “Ini harus diambil kembali oleh Pemda, kenapa Pemda biarkan,” tanyanya heran.

Sementara itu Kabid BMD BPKAD Lobar, M. Erpan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan dan pengecekan lokasi bersama KPK tersebut dengan Inspektorat untuk menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya. “Nanti kami koordinasi dengan Inspektorat untuk tindak lanjutnya,” pungkas Erpan. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer