25.5 C
Mataram
Sabtu, 21 Februari 2026
BerandaLombok BaratSudah Ramadhan, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Gaji Dua Bulan

Sudah Ramadhan, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Gaji Dua Bulan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Barat belum menerima gaji selama dua bulan memasuki bulan Ramadhan. Keterlambatan tersebut terjadi karena proses penyelesaian administrasi kontrak kerja dan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum tuntas.

Para PPPK paruh waktu mengeluhkan kondisi tersebut karena gaji menjadi satu-satunya harapan untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan karena dokumen administrasi yang belum lengkap.

“Kan sudah saya bilang, saya membayarkan sesudah ada (dokumennya),” tegas Yeni saat dimintai keterangan, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, pembayaran gaji tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, yakni kontrak kerja yang mengikat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pegawai bersangkutan. Tanpa dokumen dan usulan dari masing-masing OPD, BKAD belum dapat mencairkan dana tersebut.

“Sekarang ini kan harus dibuatkan dulu kontrak kerja mereka. Karena sudah masuk database, paling tidak mengikat lah. Beda dengan yang PPPK paruh waktu dengan ASN. Ini yang paruh waktu, kan kita lihat (dokumen),” terangnya.

Yeni menjelaskan mekanisme pencairan gaji PPPK paruh waktu bersifat bottom-up, di mana BKAD sebagai bendahara umum daerah menunggu usulan dari OPD tempat pegawai bernaung. Setelah kontrak kerja rampung di tingkat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masing-masing OPD harus mengajukan usulan pencairan.

“Itu sudah mekanismenya. Jadi kita menunggu, modelnya kita (BKAD, Red) ini menunggu,” tegasnya lagi.

Ia mengakui gaji tersebut penting bagi para PPPK, khususnya untuk kebutuhan Ramadhan. Yeni menyatakan telah berkoordinasi dengan Asisten III Setda Lombok Barat bidang kepegawaian agar kelengkapan berkas segera dipenuhi sesuai regulasi.

“Saya sudah minta sama Asisten III, terkait dengan anak-anak P3K paruh waktu, apa yang harus dilengkapi, yuk segera. Kasihan juga kan awal masuk Ramadhan mereka. Saya sudah pikirkan dan kita juga pikirkan, tinggal apa bunyi kontrak kerjanya itu,” tandasnya.

Pemda menegaskan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas agar pengelolaan keuangan tetap sesuai ketentuan, serta berharap para pegawai bersabar menunggu proses administrasi rampung.

- Advertisement -

Berita Populer