Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas PU-TR Lobar sudah melakukan tanda tangan kontrak dengan PT Sinar Emas Samudra, perusahaan yang memenangkan tender untuk pengerjaan jalan Terong Tawah. Setelah itu, pihak dinas pun ikut turun langsung melakukan peninjauan dan persiapan pengukuran ruas jalan yang akan diperbaiki tersebut.
Nilai kontrak pengerjaan jalan itu mencapai Rp6,1 miliar lebih, dengan estimasi pengerjaan membutuhkan waktu 150 hari atau sekitar 5 bulan. “Hari ini (Rabu, Red) sudah tanda tangan kontrak. Karena sudah tandatangan kontrak tentunya sudah mulai berproses,” ujar Kadis PU-TR Lobar, Lalu Winengan di sela-sela meninjau ruas jalan Terong Tawah beberapa waktu lalu.
Kata dia, pengukuran ruas jalan yang akan diperbaiki itu mulai dilakukan pada Kamis (08/05) kemarin, yang rencana pengerjaan perbaikannya akan mencakup 1,2 kilometer ruas jalan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. Di mana lebar jalannya pun disebut Winengan akan ditambah menjadi 4 meter, dari lebar awal yang hanya 3 meter. “Yang akan ditangani 1,2 kilometer, sampai lebih sedikit dari pertigaan jalan menuju Dinas Pertanian,” jelasnya.
Dia pun menyebut, dalam pengerjaan jalan ini nantinya juga akan ada pembongkaran lapak dan kios pedagang yang selama ini menyalahi aturan karena menutup gorong-gorong. Sehingga irigasi di kawasan itu tidak berfungsi dan hal ini lah yang sering kali menyebabkan genangan ketika musim hujan. “Yang bangun Ruko, yang bangun kios di atas saluran (irigasi), mohon maaf terpaksa kami gusur. Karena kita juga akan perbaiki irigasinya,” tukas dia.
Selain itu, Winengan juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menuntut hak untuk perbaikan jalan itu saja, namun banyak yang justru mengabaikan kewajiban yang juga harusnya mereka lakukan. “Jangan hanya minta dan menuntut hak saja, kewajiban harus dilaksanakan. Ini juga masalah jumlah penduduk, karena ini akan berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU),” tegasnya.
Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat yang tinggal di Terong Tawah namun di KTP-nya masih berdomisili di Kota Mataram. Untuk segera mengurus perpindahan domisili mereka. “Saya kira gak berdosa untuk jadi penduduk Lombok Barat,” tukasnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan soal kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) yang seharusnya di kawasan itu mencapai hampir Rp2 miliar. Namun yang terbayar sejauh ini baru hanya Rp1,5 miliar saja.
“Maka, tugasnya adalah kami minta untuk segera selesaikan kewajibannya. Karena Pemerintah Daerah sudah berkomitmen dan mengatensi perbaikan jalan Terong Tawah ini. Jadi masyarakat jangan hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Winengan juga meminta kepada seluruh pengembang perumahan yang ada di wilayah Terong Tawah untuk ikut membantu mempercantik jalan tersebut nantinya setelah diperbaiki. “Kalau bisa mereka buatkan tempat nongkrong dan selfie yang cantik di tempat-tempat tertentu. Ini adalah bentuk kerjasama agar jalan ini menjadi indah,” harapnya.
Dia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih bersabar, karena pengerjaan jalan itu memerlukan waktu dan ada proses serta tahapan yang harus dilalui. “Proses sudah berjalan dengan baik, sudah tandatangan kontrak, kemudian segera diukur dan minggu depan sudah mulai dilakukan pengerjaan (perbaikan, Red),” pungkasnya.
Winengan juga meminta maaf jika selama pengerjaan jalan itu nantinya akan sedikit mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Karena mereka harus mencari jalur alternatif lainnya. “Selama 150 hari (pengerjaan jalan) kepada warga yang tidak memiliki kepentingan di wilayah Terong Tawah, mohon melalui jalur melingkar (alternatif, Red),” pesan Winengan. (yud)