25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratSusun Langkah Penanganan, Pemda Lobar Hitung Dampak Kebakaran Pasar Karang Bongkot

Susun Langkah Penanganan, Pemda Lobar Hitung Dampak Kebakaran Pasar Karang Bongkot

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar menggelar rapat penanganan untuk para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Karang Bongkot, Labuapi. Kerugian para pedagang pun mulai dihitung.

“Tadi kita coba menggali informasi kejadian kebakaran pasar itu, dari apa penyebabnya, jumlah yang terdampak dan antisipasi kedepan seperti apa,” terang Camat Labuapi, Lalu Rifhandani yang dikonfirmasi usai rapat, Selasa (11/7/2023).

Kebakaran yang terjadi Senin (10/7/2023) sore kemarin itu dituturkan telah menghanguskan satu dari tiga los lapak yang ada di Pasar Karang Bongkot. Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari kepala pasar, dalam satu los itu terdapat sekitar 90 lapak dan kios yang hangus terbakar.

Karena itu, pemda melalui Disperindag bersama Dinas PUPR tengah berupaya untuk memastikan berapa kerugiannya akibat kebakaran tersebut. “Pendataan tingkat kerugian masih dilakukan secara cepat. Ada musala dan kamar mandi juga yang ikut terbakar,” imbuh Dani.

Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian bersama pihak Damkar Lobar yang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran itu. Meski demikian, Pemda Lobar disebutnya sudah memikirkan langkah ke depan agar pasar tersebut bisa beroperasi kembali.

“Dipikirkan juga untuk relokasi pedangan (terdampak). Karena bukan pedangan saja yang dirugikan, tetapi masyarakat juga yang berbelanja kebutuhan pokok juga merasa dirugikan kalau tidak aktif pasar ini,” jelasnya.

Pasca kebakaran itu, aktivitas pasar tetap berjalan seperti biasanya. Karena masih ada dua los pasar yang tidak terbakar dan masih bisa ditempati. Sedangkan para pedagang yang terdampak kebakaran itu sudah merelokasikan dirinya ke arah barat area parkir pasar.

Pihaknya berusaha untuk tidak merelokasi para pedagang itu keluar dari area pasar. Karena tak dipungkiri sangat susah memindahkan pasar. Dinas PUPR pun sudah diperintahkan Sekda Lobar untuk mengecek dampak kerugian bangunan yang rusak untuk perbaikan.

“Kerugian struktur bangunan akan dicek sama PUPR untuk kelayakannya. Selanjutnya kalau dinyatakan masih layak ditempati, akan kita bersihkan untuk bisa ditempat kembali. Tadi juga ada Kepala Dinas LH mengecek,” bebernya.

Sedangkan untuk besaran kerugian materil para pedagang akan didata oleh pihak Disperindag Lobar. Namun saat disinggung kemungkinan perbaikan apakah bisa melalui dana bencana, Dani mengaku pembahasan dalam rapat belum sampai di sana. Namun jika melihat kejadian kebakaran itu kemungkinan bisa masuk dalam kategori bencana.

“Tapi kalau melihat SOP kebencanaan kita tidak tahu kebakaran itu masuk kebencanaan. Itu di BPBD yang bisa melihat itu masuk bencana atau tidak. Kalau soal perhitungan kerugian bangunan itu di Dinas PU dan untuk materil Dinas Perindag,” pungkasnya.

Terpisah, Kalak BPBD Lobar, Syahrudin yang dikonfirmasi terkait apakah penanganan kebakaran itu masuk kategori bencana, mengaku hal itu bisa saja. Asal hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan hal itu bencana. “Bisa saja pakai dana BTT,” ucapnya.

Pihaknya pun masih menunggu hasil kajian PUPR dan Perindag terkait dampak kerusakan dan kerugian bangunan dampak kebakaran. “Kita masih menunggu dari kajian itu berapa yang dibutuhkan untuk perbaikan,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer