Lombok Barat (Inside Lombok) – Sampai saat ini ada ribuan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, hingga Dinas Perkim Lobar. Penertiban terus dilakukan, sebab kian hari APK yang dipasang di pohon yang ada di wilayah Lombok Barat (Lobar) justru kian marak. Padahal hal itu melanggar aturan.
“Jumlah APK yang ditertibkan karena terpasang di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan sebanyak 2.641. Yang tersebar di 10 kecamatan di Lobar,” beber Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami yang dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Dia menyebut masih banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tak mengindahkan imbauan agar tidak memasang APK mereka di pepohonan. Padahal dalam SK Bupati Nomor 188 tentang lokasi rapat umum, pertemuan terbatas dan zonasi pemasangan APK Pemilu tahun 2024 di Lobar telah jelas mengatur hal tersebut.
“Sehingga Satpol PP bersama Perkim membentuk tim bersama Panwascam dan PKD untuk bersama-sama menertibkan APK yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan,” terangnya.
Rizal mengakui tak ada sanksi secara administratif, pidana, maupun etika bagi caleg maupun parpol yang memasang APK di pohon. Sehingga pihak yang bertugas melakukan penegakan hanya bisa melakukan penurunan saja.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati menambahkan bahwa pemasangan APK tidak pada tempat ini telah melanggar Perbup Lobar yang mengatur tentang reklame. “Sanksinya memang hanya diturunkan saja, ya kita turunkan, dan kita sudah berjalan dari Bulan Oktober, bersama Perkim dan juga Bawaslu,” jelasnya.
Pihaknya tak mengelak bahwa oknum pemasang APK yang bandel tersebut tak juga jera meski APK yang dipasang telah berkali-kali diturunkan. “Sekarang diturunkan, besok pagi pasti sudah dipasang lagi,” herannya.
Bahkan dalam satu pohon saja, bisa dipasangi lebih dari satu APK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pemasangan APK di pepohonan terbanyak diakuinya ada di kawasan Gerung yang menjadi ibu kota Lobar. “Sekarang pihak kecamatan sudah berinisiatif mengatur (menertibkan) dan kami ikut membackup,” pungkasnya. (yud)