26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratTakut Mata Air Tercemar, Warga Mambalan Tolak Pembangunan Perumahan

Takut Mata Air Tercemar, Warga Mambalan Tolak Pembangunan Perumahan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga Desa Mambalan, Gunungsari tolak pembangunan perumahan Altura dari PT. Mahir di wilayah mereka. Warga khawatir pembangunan perumahan itu akan mencemari sumber mata air di sana.

“Masyarakat menolak adanya pembangunan perumahan di sekitar mata air Renggung,” ungkap Kades Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Jumat (23/02/2024).

Kata dia, penolakan itu mencuat dalam musyawarah desa. Di mana pengembang tersebut diakuinya telah mengantongi izin untuk membangun di kawasan tersebut. “Jauh sih sebenarnya, (jaraknya) sekitar 50 meter dari sumber mata air, tapi masyarakat takut sumber mata air yang selama ini kita konsumsi (yang dikelola melalui pamsimas). Mereka khawatir keberadaan perumahan ini akan mencemari mata air,” tuturnya.

Dari koordinasi pihaknya dengan pengembang, dalam izin yang telah dipegang oleh pengembang tersebut tertuang keterangan proyek pembangunan perumahan itu tidak akan mencemari mata air tersebut. Saat ini, diakuinya belum ada aktivitas pembangunan apapun dari pihak pengembang.

“Karena informasi dari pengembang itu, mereka sudah mengurus izinnya ke pusat semua, baru ke daerah. Jadi kita di desa hanya permakluman,” jelasnya. Sayid menegaskan, dalam hal ini pihak desa tak ada menandatangani berkas rekomendasi maupun persetujuan apapun terkait rencana pembangunan perumahan tersebut. “Kami di desa tidak ada menandatangani apapun,” imbuhnya.

Untuk pembangunan perumahan yang kurang lebih berjumlah sekitar 85 unit itu, sudah ada beberapa lahan warga mencapai sekitar 1 hektare lebih yang dibayar pengembang untuk menjadi lokasi pembangunan tersebut. “Kalau dari pengembang sudah beberapa kali sosialisasi, bahkan sudah sempat survei lapangan, tapi belakangan kekhawatiran masyarakat lebih besar daripada itu. Kemudian (masyarakat) tetap melakukan penolakan,” bebernya.

Pihak desa pun disebutnya akan berada di pihak masyarakat yang saat ini tetap menolak. Kendati, pihak desa tak dapat menolak pengembang yang akan membangun di wilayahnya. Apalagi jika mereka telah mengantongi izin.

“Tidak ada rekomendasi-rekomendasi dan lembar surat apapun yang dikeluarkan oleh desa. Karena izinnya kan langsung ke pusat mereka, tapi kalau koordinasi dengan kami di desa sih tetap,” pungkas Sayid. Dijelaskan, saat ini sudah lebih dari 5 perumahan yang terbangun di Desa Mambalan, dan baru kali ini ada penolakan dari masyarakat setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perumahan Dinas Perkim Lobar, Budiyanto mengakui pihaknya belum menerima informasi terkait penolakan dari masyarakat Mambalan tersebut. Sementara terkait dengan rekomendasi dan izin perumahan, Dinas Perkim hanya menyiapkan site plan-nya saja, dan untuk perizinannya diproses oleh pengembang melalui online single submission (OSS)

“Kita hanya site plan-nya saja, untuk menyetujui PBG (persetujuan pembangunan gedung),” jelasnya. Guna mengetahui persoalan secara menyeluruh, pihaknya pun berencana akan segera turun lapangan untuk melakukan kajian. “Kita juga tidak tahu kalau di sana ada sumber mata air. Biasanya kan ada perlindungan sumber mata air,” tutup Budiyanto. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer