25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratTanggapi Kasus "Walid Lombok", Wabup Lobar: Perlu Ada Pendalam Doktrin yang Diajarkan

Tanggapi Kasus “Walid Lombok”, Wabup Lobar: Perlu Ada Pendalam Doktrin yang Diajarkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menyikapi soal kasus asusila yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Gunungsari, Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Nurul Adha ingin ada evaluasi dan investigasi mendalam. Terutama untuk mengecek modus dan kemungkinan adanya doktrin yang disampaikan.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ummi Nurul ini, hal itu penting agar hal semacam ini kedepannya bisa dicegah melalui pembinaan dan sistem yang mesti ditegakkan oleh seluruh ponpes. Baginya, seharusnya ponpes merupakan lembaga yang memiliki aturan dan tradisi yang sangat menjaga santri.

“Ada aturan-aturan misalnya ustad pembina laki-laki tidak boleh masuk ke tempat perempuan. Itu sudah aturan baku di semua pondok pesantren,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Jumat (25/04/2025). Dengan adanya kasus asusila yang menyebabkan puluhan santriwati menjadi korban ini, dirinya menilai pasti ada aturan yang dilanggar oleh oknum pimpinan di ponpes.

“Nah ini pasti ada aturan yang dilanggar. Karena misalnya ustad masuk ke kamar putri, atau memanggil santriwati masuk ke kamar ustad, itu larangan berat. Dari sisi agama tidak boleh dan tradisi pesantren juga tidak ada yang seperti itu,” terangnya.

Pemda Lobar pun diakuinya langsung melakukan pendalaman sejak mencuatnya kasus tersebut ke publik. Bahkan Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini disebutnya langsung mendatangi ponpes tersebut. “Kalau korban memang harus didalami lagi, apakah terkena hipnotis atau terkena doktrin. Ini perlu kita dalami,” jelasnya.

Sehingga perlu dilakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan-kemungkinan adanya ajaran atau doktrin “sesat” yang dipraktekkan oleh pimpinan atau pun pengurus ponpes. “Kalau memang ada doktrin, pasti itu ada doktrin yang salah. Misalnya harus taat pada setiap perintah guru, betul harus taat tapi ada aturannya. Tetapi kalau guru mengajarkan kemaksiatan atau melenceng, itu boleh kita tidak taat (tolak, Red),” tegas perempuan asal Kediri ini.

Pemda Lobar pun disebutnya akan terus menjamin para korban mendapat pendampingan psikologis. Ummi Nurul pun meminta kepada Kemenag untuk memberikan pembinaan khusus terkait masalah penegakan syariat yang dijalankan di seluruh ponpes yang ada di Lobar. “Harus ada pembinaan ke ponpes, harus dipahamkan kepada santri kalau ada sikap-sikap melenceng dari ajaran agama, mereka harus berani menolak dan melapor,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya berharap dalam kasus ini jangan digeneralisir hingga menyebabkan banyak masyarakat yang trauma dan enggan untuk memondokkan anaknya. “Jangan digeneralisir kalau menurut saya, kita lihat pondok pesantren yang lainnya. Kan banyak juga yang baik,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer