30.5 C
Mataram
Rabu, 8 Mei 2024
BerandaLombok BaratWarga Sesaot Geruduk Kantor Desa, Tolak Penjabat Kades Tiba-Tiba Diganti

Warga Sesaot Geruduk Kantor Desa, Tolak Penjabat Kades Tiba-Tiba Diganti

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sejumlah warga Desa Sesaot Kecamatan Narmada mendatangi kantor desa setempat, menolak penggantian Penjabat (Pj) Kades Sesaot, Sarbini yang dinilai tiba-tiba diberhentikan oleh Pemda Lobar sebelum adanya pilkades dan pelantikan kades baru.

Sebelumnya, Sarbini dipilih menjadi Pj Kades Sesaot berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 188.45/750/DPMD/ 2023 tertanggal 25 Oktober 2023 yang ditandatangani Fauzan Khalid selaku Bupati Lobar saat itu. Pengangkatan Sarbini sebagai Pj Kades Sesaot lantaran kades sebelumnya mengundurkan untuk nyaleg.

Namun, beberapa hari sebelum masa jabatannya berakhir, Bupati Sumiatun menandatangani Surat Keputusan Bupati Lombok Barat nomor 188.45/274/DPMD/2024 tertanggal 22 April 2024, yang mengangkat Pj Kades baru atas nama Zuandi Bahri, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Narmada.

Hal ini pun memicu aksi penolakan dari warga Sesaot. Mereka mendatangi kantor desa dan melakukan rapat dengan para tokoh, serta BPD setempat. Warga menuntut agar BPD menyampaikan aspirasi mereka kepada Camat dan Pemda Lobar untuk menolak Sarbini diganti. Massa juga memasang dan menempel tulisan penolakan itu di tembok kantor desa.

- Advertisement -

Massa pun menuntut supaya Pemda Lobar mencabut SK pergantian Pj Kades Sesaot Zuandi Bahri secepatnya. “Kami terkejut karena tidak ada sosialisasi, tiba-tiba Pj Kades kami diganti,” heran Suhandi sebagai perwakilan warga saat ditemui di Kantor Desa Sesaot, Jumat (26/04/2024).

Menurutnya, sebagaimana yang sudah diketahui oleh masyarakat, Pj Kades mereka seharusnya menjabat hingga nantinya ada Kades baru yang terpilih dan dilantik. “Artinya sebenarnya beliau bertugas sampai terjadi pemilihan Kepala Desa dan ada Kepala Desa terpilih. Namun faktanya hari ini kita tahu bahwa di tengah jalan ada pergantian secara sepihak,” bebernya.

Diakui, secara aturan memang Pj Kades seorang PNS yang harus tunduk terhadap SK. Namun masyarakat menginginkan agar Sarbini tetap menjadi Pj Kades mereka. Bahkan mereka dengan tegas menolak dan tidak ingin dipimpin oleh Pj Kades yang berasal dari luar Desa Sesaot.

Sebagai informasi, Pj Kades yang diangkat oleh Bupati Lobar untuk menggantikan Sarbini bukan lah orang asli Desa Sesaot. Karenanya, Suhandi menuturkan secara historis maupun emosional, Sarbini adalah putra asli Desa Sesaot. Selain itu, sejak menjabat pada November lalu, sudah ada beberapa program yang telah dirancang bersama dan akan segera dilaksanakan tahun ini.

Karenanya, masyarakat juga khawatir jika tetap dilakukan pergantian, maka hal itu juga akan turut berpengaruh terhadap program yang sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan tahun ini. “Dari masyarakat kami juga secara historis kita sebagai masyarakat Sesaot ini tidak pernah dan tidak nyaman jika dipimpin oleh putra yang bukan asli orang Sesaot,” tukas Suhandi.

Mereka menilai, Sarbini sudah sangat mumpuni dan memenuhi syarat baik secara kuantitas maupun kualitas, untuk menjadi orang tua di desa mereka.Sehingga masyarakat dengan tegas menolak pergantian Pj Kades. Dan meminta Bupati untuk mencabut SK pergantian tersebut. “Kalau hal ini (tuntutan, Red) tidak diindahkan, tentu kami juga tidak bisa menjamin kondusifitas masyarakat,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer