Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Mukarram membenarkan terkait informasi warganya yang diamankan Densus 88 Anti Teror, Senin (23/10) kemarin. Rumah para terduga pun sudah digeledah beserta pengamanan beberapa barang bukti.
Ketiga warga itu pun disebut masing-masing berinisial R, M dan W. “Ada warga kita diamankan katanya (cerita dari staf Pemdes), kemudian dari petugas (tim Densus) turun minta ditunjukkan di mana rumahnya karena ada penggeledahan,” tutur Mukarram saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023) sore.
Dari informasi yang diperolehnya, warga yang bersangkutan diduga seorang teroris. “Ada dugaan teroris informasinya,” imbuh dia.
Mukarram pun membeberkan bahwa salah satu dari yang tiga orang yang diamankan atas dugaan terlibat jaringan teroris itu ada yang berprofesi sebagai ASN di salah satu rumah sakit di NTB. “Dia (salah satu terduga) kan PNS dia, seorang perawat kalau tidak salah di rumah sakit,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait keseharian warganya yang diamankan tersebut, berdasarkan keterangan warga di sekitar tempat tinggalnya yang bersangkutan dinilai agak sedikit tertutup dalam bergaul bersama masyarakat. “Agak-agak tertutup dia,” imbuh Mukarram.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari staf desa yang turut menjadi saksi, Densus 88 telah mengamankan berbagai barang bukti di rumah yang bersangkutan. “Yang saya diceritakan tadi (barang yang diamankan), di situ ada parang, ada panah, ada bendera yang di satuan itu,” bebernya.
Saat dimintai keterangan lebih spesifik mengenai bendera itu, Mukarram hanya menyebutkan bahwa bendera tersebut berwarna hitam. “Nah itu kurang saya tahu juga (spesifikasinya), katanya bendera hitam,” pungkasnya.
Namun, dari hasil pantauan Inside Lombok, aktivitas masyarakat di lingkungan yang menjadi lokasi penggeledahan di wilayah tersebut, sore kemarin tetap berjalan normal dan aman. Rumah yang bersangkutan pun diakui Mukarram tak dipasangi garis polisi.
“Warga sempat bingung juga dan tidak pernah menduga kaitannya dengan teroris atau hal-hal yang terlarang,” pungkasnya. (yud)