25.5 C
Mataram
Kamis, 31 Oktober 2024
BerandaLombok TengahAset Daerah di Mandalika Bakal Disewakan, Rp740 Juta per Lima Tahun

Aset Daerah di Mandalika Bakal Disewakan, Rp740 Juta per Lima Tahun

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bakal menyewakan aset milik daerah yang ada di Kawasan Mandalika. Sebelumnya aset tersebut merupakan ruas jalan menuju Pantai Gerupuk.

“Ruas jalan Pongos – Gerupuk itu akan disewa oleh mitra ITDC, jadi seperti itu nantinya,” ujar Kepala BKAD Loteng, Taufikurrahman, Rabu (31/7/2024) di Praya. Kementerian keuangan sudah menetapkan harga atau nilai sewa ruas jalan milik pemda tersebut. “Sewanya selama lima tahun itu sebesar Rp740 juta itu yang jalan Pongos – Gerupuk,” imbuhnya.

Sementara ini ada sejumlah aset milik daerah juga yang masih belum dilakukan penyelesaian, sebab masih dalam proses perbaikan data di internal, termasuk jalan di depan Kuta Beach Park (KBP) yang sudah ditata oleh pengelola kawasan yakni ITDC. “Kalau yang di jalan KBP itu masih belum karena kita masih perbaikan data internal, sehingga belum ada sanding data ITDC dengan pemda,” katanya.

Di sisi lain, masih ada aset daerah yang juga masih belum jelas penyelesaiannya karena masih dalam proses penyelesaian perhitungan luasannya. “Yang sudah selesai itu ada aset daerah yang sekarang menjadi Raja Hotel, pada saat kita melakukan kerjasama dengan ITDC kita memang sudah memiliki alas hukum yang sah kemudian peta jalan,” imbuhnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer