32.5 C
Mataram
Minggu, 22 September 2024
BerandaLombok TengahBupati Loteng Tegaskan Tak Larang Pedagang Cilok Jualan di Pantai Kuta Mandalika

Bupati Loteng Tegaskan Tak Larang Pedagang Cilok Jualan di Pantai Kuta Mandalika

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Bupati Lombok Tengah (Loteng) tak melarang masyarakat beraktivitas di areal Pantai Kuta Mandalika, termasuk pedagang cilok. Hal itu menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Loteng, Lalu Sungkul yang sempat menyatakan larangan adanya pedagang cilok berjualan di areal yang menjadi kawasan destinasi pariwisata itu, lantaran dinilai membuat kawasan terlihat kumuh.

“Itu boleh, semua orang boleh. Kalau itu hanya untuk pemerintah saja, untuk apa kita bangun? Itu untuk semua orang,” ujar Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, Senin, (8/7/2024). Menurutnya, tidak ada yang boleh melarang masyarakat untuk berjualan di manapun.

Ditegaskan Pathul, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dibangun pemerintah untuk memberikan ruang bagi masyarakat berusaha. Selain itu, KEK Mandalika disebutnya butuh penataan ulang supaya wisatawan nyaman.

Pathul menilai pedagang cilok dan lainnya perlu diberikan tempat yang khusus agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung. “Itu diatur sedemikian rupa, karena itu disebut kawasan ekonomi khusus (KEK) maka diatur sedemikian rupa. Tapi ada tempat-tempat tertentu,” katanya.

- Advertisement -

Dikatakan, saat ini Pantai Kuta Mandalika ada trend penyewaan sepeda listrik. Hal itu juga menjadi salah satu alasan pemerintah harus menempatkan penjual cilok di tempat yang khusus. “Karena memang di sana itu buat orang banyak, takut ditabrak. Takut ada insiden. Bukan tidak boleh ada jalur-jalur tertentu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dispar Loteng, Lalu Sungkul mengatakan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengembang kawasan memiliki regulasi untuk menata kawasan sehingga pengunjung bisa menikmati destinasi. “Pengembangan kawasan memang kan harus ada regulasinya, supaya destinasi dan perlu diatur untuk menjaga keasriannya, kenyamanan orang berkunjung di sana,” katanya.

Menurutnya, kawasan Pantai Kuta Mandalika adalah areal privat sehingga wisatawan bisa menikmati pantai. Namun pihaknya mengklaim bahwa tidak ada orang yang dilarang masuk ke areal tersebut.

“Kalau mau berlibur di dalam dipersilahkan, cuma masak mobil yang bawa sapi masuk ke sana, orang yang masuk menggunakan pickup itu ramai-ramai masuk ke sana. Orang bisa menikmati apa di sana kalau semrawut, penjual cilok juga tidak boleh berjualan di sana. Itu ada aturannya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer