27.5 C
Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024
BerandaLombok TengahDewan Loteng Tolak Wacana Pilkades Dengan Sistem E-voting

Dewan Loteng Tolak Wacana Pilkades Dengan Sistem E-voting

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) menolak rencana wacana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem e-voting. Penolakan itu disampaikan setelah melakukan studi banding ke Sidoarjo, Jawa Timur.

Salah satu anggota Pansus, Ahkam mengatakan pihaknya bersama dengan anggota dewan lainnya telah melakukan studi banding untuk mengetahui sistem pelaksanaan Pilkades dengan E-voting. “Di sana sudah berhenti dilakukan, karena pembiayaan operasional yang sangat mahal dan membengkak,” katanya, Rabu (24/1/2024) di kantornya.

Selain itu, untuk pengadaan alat tersebut juga membutuhkan waktu yang cukup panjang serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil dari sistem e-voting sangat rendah. “Menang dari sisi positifnya waktu yang dibutuhkan untuk menghitung hasil pemilihan cukup cepat, tapi sisi negatifnya lebih banyak, makanya kita tolak itu,” tegasnya.

Untuk itu, berdasarkan dari hasil diskusi Pansus yang sudah dilakukan, pihaknya menolak dengan tegas wacana pelaksanaan Pilkades di Loteng menggunakan e-voting. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menjelaskan, bahwa jika ada sengketa Pilkades yang menggunakan e-voting, membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lamanya untuk menyelesaikan masalah sengketa. “Biaya yang kita butuhkan banyak serta alat itu hanya bisa digunakan satu kali saja,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer