Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polemik penimbunan bibir pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya yang dilakukan PT Lombok Torok Development (SAMARA) untuk membangun bronjong penahan air masih terus dipantau.
Tim Inside Lombok datang langsung untuk memantau lokasi pembangunan bronjong pada Jumat, (22/8) siang. Terlihat bronjong sudah selesai dibangun, lokasinya berjarak kurang lebih 10 meter dari pantai. tidak ada aktifitas para pekerja yang melakukan pemasangan batu. Kepala Desa Montong Ajan, Endudiyadi, mengatakan pembangunan bronjong di pesisir pantai oleh investor tersebut untuk menahan abrasi saja. Berbeda dengan bangunan yang ada. “Tidak ada pembangunan di situ, kalau di sebelah timur yang sudah ada, kalau bangunan itu berbeda,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, menghimbau bahwa menjaga pesisir pantai merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. “Kita jaga akan kelestarian dan pesisir pantai itu supaya menjadi lebih baik dan bagus. Karena itu, perlu kita ketahui apa tujuan investor yang membangun bronjong sepanjang roi pantai itu,” katanya.
Pathul menegaskan, Pemda dan semua pihak perlu mengetahui apa alasan investor menimbun bibir pantai Torok. “Apakah tujuannya, apakah agar area itu tidak terkikis atau abrasi dan lain sebagainya,” imbuhnya. Pathul menjelaskan bahwa masyarakat juga tidak boleh menjustifikasi investor melakukan hal yang tidak baik, karena pemilik juga perlu menjaga tanahnya yang di hulu agar tidak terkikis. “Artinya perlu kita lihat dulu apa tujuannya. Kalau itu untuk kebaikan, kenapa tidak,” tandasnya.

