Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Gatrantb.com Surya Widi Alam oleh sejumlah orang yang disebut oknum LSM kini ditangani Polres Lombok Tengah. Tiga orang yang diduga terlibat, yakni Lalu Zainal Edy, Abdul Wahid, dan Hari Wiyata, mendatangi Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Lombok Tengah untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, Jumat (17/10).
Lalu Zainal Edy membantah tuduhan melakukan intimidasi maupun pemukulan seperti yang diberitakan sebelumnya. Ia menyebut bahwa peristiwa yang dimaksud tidak melibatkan kekerasan. “Yang ada itu hanya menepuk-nepuk atau mengelus pipi korban. Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan dan teman-teman wartawan yang ikut menyaksikan kejadian itu,” ujarnya.
Zainal juga menegaskan bahwa mereka tidak mewakili organisasi atau LSM mana pun dalam kejadian tersebut. “Kami bukan dari LSM. Kami tidak bernaung di LSM mana pun, kami bertindak atas nama pribadi,” tegasnya. Ia menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut mereka melakukan aksi massa tandingan di kantor PDAM. Menurutnya, kehadiran mereka saat itu hanya untuk menyaksikan aksi “Praya Bersatu”.
“Kami juga tidak diminta siapapun untuk datang apalagi disebut melakukan demo tandingan. Kalau kami demo, pasti bersurat ke Polres,” katanya. Ia menjelaskan, pada saat apel HUT ke-80 Lombok Tengah di kantor bupati, mereka menemui Surya Widi untuk menanyakan pemberitaan tersebut. “Kami memang meminta Widi hapus berita tapi tidak mau, tapi kami tidak ada niat untuk mengintimidasi, dan tidak ada yang menyuruh kami,” jelasnya.
Rekan Zainal, Herry, menambahkan bahwa mereka tidak menyeret korban seperti yang disebut dalam pemberitaan. “Tidak menyeret seperti yang diberitakan. Saya cuma merangkul, banyak saksinya,” ujarnya. Mereka juga mengakui sempat meminta agar berita dihapus, namun ditolak oleh wartawan yang bersangkutan. “Kami memang minta agar beritanya dihapus kalau bisa, tetapi dia menolak dan meminta kami menggunakan hak jawab,” kata Zainal.
Zainal menyebut setelah kejadian itu, mereka telah saling meminta maaf dan berpelukan. Terkait laporan yang telah masuk ke Polres Lombok Tengah, ia menyatakan siap menjalani proses hukum. “Tidak masalah dilaporkan. Kami hargai itu. Sebagai warga negara yang baik, kami akan taat dan ikuti proses hukumnya,” pungkasnya.

